KEJAKSAN – Pemasangan bendera putih oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Cirebon diduga kuat provokasi dari pihak tertentu. Para PKL diingatkan tidak terprovokasi oleh oknum yang sengaja membuat gaduh Kota Cirebon.
Ketua Perkumpulan Para Pedagang Kaki Lima (PP-PKL), Suhendi mengaku, sudah menelusuri informasi tersebut. Pihaknya mendapati informasi dari pedagang bahwa ada oknum yang sengaja memprovokasi untuk memasang bendera putih.
“Saya bilang ke pedagang, jangan mau diprovokasi. Kondisi seperti ini sangat banyak yang memanfaatkan dan membuat gaduh Kota Cirebon,” ungkap Suhendi kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021)
Ia menambahkan, sebagian besar organisasi PKL tak sependapat jika para pedagang mengibarkan bendera putih yang bermakna menyerah. Suhendi sudah menginstruksikan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan hal serupa.
“Unsur PKL atau UMKM itu kuat, seperti ketika krisis moneter 97-98. Jadi kita pasti kuat menghadapi kondisi ini. Tidak boleh menyerah, kita hadapi bersama dengan tetap mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas,” tuturnya.
Lagipula, para PKL di aturan PPKM Level 4 diberi kelonggaran berdagang smampai pukul 20.00 Wib asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Para PKL juga telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, baik dalam bentuk uang tunai atau paket sembako.
“Tidak dilarang total. Kita masih bisa berjualan dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah,” papar dia.
Di sisi lain, Suhendi berharap, Pemkot Cirebon juga berkomitmen untuk mengakomodasi empat petisi yang disampaikan sejumlah organisasi PKL atau pedagang saat audiensi dengan walikota pada 19 Juli lalu.
Sementara terpisah, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis yakin, pengibaran bendera putih tidak semuanya atas dasar keinginan para PKL. Ia bahkan menyebut ada oknum yang melatarbelakanginya. Azis sendiri sering monitoring penerapan PPKM. Sehingga tahu kondisi di lapangan.
“Jadi ini sih diduga kuat ada oknum yang memasang atau melatarbelakangi pemasangan bendera putih. Karena PKL justru taat aturan,” kata Azis.
Begitu juga dengan aspirasi PKL yang meminta kelonggaran bagi mereka berdagang, dikatakan Azis, kini sudah terpenuhi dengan tetap mengacu pada kebijakan PPKM level 4 yang diterapkan di Kota Cirebon. [MC-01]