Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Poin Kesepakatan Walikota Cirebon Dengan Mahasiswa
Utama

Ini Poin Kesepakatan Walikota Cirebon Dengan Mahasiswa

Monday, 19 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Audensi walikota Cirebon dengan mahasiswa di Gedung Setda, Balai Kota Cirebon, Senin (19/7/2021)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Rencana aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon batal, Senin (19/7/2021). Mereka memilih untuk beraudiensi langsung dengan walikota beserta jajaran forkopimda di Gedung Setda, Balai Kota Cirebon.

Mahasiswa perwakilan dari BEM UGJ dan Aliansi Masyarakat Cirebon (AMC) tersebut menyampaikan keluhannya selama pelaksanaan PPKM Darurat. Di antaranya penyekatan oleh pihak kepolisian hingga sikap arogan petugas Satpol PP kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

Diskusi yang lebih dari 3 jam itu, menyepakati tujuh poin yang harus dipahami bersama antara masyarakat dengan pemerintah Kota Cirebon. Tujuh poin tersebut yaitu;

1. Meminta dan menuntut aparat untuk tidak melakukan tindak represif kepada masyarakat saat penerapan dan penertiban saat PPKM Darurat.

Lihat Juga :  Lili Tak Pernah Dipanggil Mahkamah Partai, Tiba-tiba Ada Instruksi Musda

2. Mendesak Pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.

3. Mengimbau kepada satgas Covid-19 Pemkot Cirebon dan satgas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusifitas dalam penerapan PPKM.

4. Memberikan pelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truk dan muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.

5. Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang.

6. Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.

7. Dari tuntutan diatas pemkot Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasi poin-poin diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM diperpanjang.

Lihat Juga :  Ini Beda PPKM Level 3 dan Level 4, Mal dan Masjid di Kota Cirebon Masih Tutup

Tujuh poin itu ditandatangani langsung walikota Cirebon.

Azis akan menjalankan apa yang sudah disepakati bersama, namun dia juga meminta dukungan dari para mahasiswa dalam menjalankan PPKM Darurat. Hal ini agar mahasiswa mengetahui seperti apa kondisi dilapangan penerapan PPKM Darurat.

“Saya mendukung keinginan mahasiswa tapi kami juga minta dukungan dari mahasiswa,” kata dia.

Tanpa dukungan dari semua pihak, lanjut Azis, pelaksanaan PPKM Darurat tidak bisa berjalan sesuai harapan. Apalagi Kota Cirebon masih dianggap sebagai zona merah oleh pemerintah pusat.

“Perlu dukungan semua pihak termasuk mahasiswa,” katanya. [MC-03]

Kota Cirebon Mahasiswa Cirebon Mahasiswa tolak PPKM Media Cirebon mediacirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePPKM Darurat, Salat Ied Hari Raya Idul Adha di Rumah
Next Article Pandemi Covid-19, Cirebon Power Bagikan 52 Hewan Kurban

Related Posts

Bimptek DPP PAN, Anton: Latih Kader Militansi Cinta Tanah Air

Friday, 23 May 2025 Utama

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.