Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » PKL Pasang Bendera Putih, Tanda Menyerah Kebijakan PPKM

PKL Pasang Bendera Putih, Tanda Menyerah Kebijakan PPKM

Friday, 30 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu PKL Shelter Alun-alun Kejaksan mengibarkan bendera putih (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di shelter Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, mengibarkan bendera putih. Pengibaran bendera putih sebagai simbol menyerah dan pasrahnya terhadap kondisi saat ini.

Dari 42 lapak, tersisa 8 pedagang yang masih bertahan. Sebagian besar bangkrut sampai tak bisa berjualan lantaran terdampak kebijakan PPKM. Untuk bertahan, para PKL bergantung dari bantuan pemerintah.

“Banyak yang berhenti sejak PPKM. Ada yang bertahan itu pun bingung karena sepi pembeli,” kata Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksan Joko Santoso, Jumat (30/7/2021).

Lihat Juga :  DPRKP Ajak BUMN dan Perbankan Tata Taman Pulau di Kota Cirebon

Joko mengaku penghasilannya menurun drastis semenjak pemerintah memberlakukan PPKM darurat. Sebelum PPKM penghasilan dia sebesar Rp 100 ribu perhari, kini hanya Rp 15 ribu.

“Bingung, dagang sudah tidak bisa diharapkan lagi. Pendapatan menurun sampai 85 persen,” keluh dia.

Joko menerangkan tentang makna pemasangan bendera putih di lapaknya. Menurutnya bendera putih bukan hanya menyerah dengan penerapan PPKM, namun pembatasan waktu jualan dan denda bagi PKL yang melanggar prokes.

“Memasang bendera putih ini merupakan aspirasi agar PPKM tak diperpanjang lagi setelah tanggal 2 Agustus,” kata Joko menambahkan.

Lihat Juga :  Polresta Cirebon Rangkul Anak Jalanan Kembangkan Potensi Diri 

Sementara itu, salah seorang PKL Alun-alun Kejaksan, Maryam mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan hidup keluarganya setelah adanya kebijakan PPKM.

“Harapan kami pemerintah memperhatikan pedagang yang kesulitan karena kebijakan PPKM,” tuturnya. [MC-03]

 

Bendera putih menyerah PKL Alun-alun Kejaksan PKL bendera putih menyerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa

Sunday, 26 April 2026 Utama

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.