Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป PKL Pasang Bendera Putih, Tanda Menyerah Kebijakan PPKM
Utama

PKL Pasang Bendera Putih, Tanda Menyerah Kebijakan PPKM

Friday, 30 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu PKL Shelter Alun-alun Kejaksan mengibarkan bendera putih (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di shelter Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, mengibarkan bendera putih. Pengibaran bendera putih sebagai simbol menyerah dan pasrahnya terhadap kondisi saat ini.

Dari 42 lapak, tersisa 8 pedagang yang masih bertahan. Sebagian besar bangkrut sampai tak bisa berjualan lantaran terdampak kebijakan PPKM. Untuk bertahan, para PKL bergantung dari bantuan pemerintah.

“Banyak yang berhenti sejak PPKM. Ada yang bertahan itu pun bingung karena sepi pembeli,” kata Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksan Joko Santoso, Jumat (30/7/2021).

Lihat Juga :  Pengurus Baru AMPG dan KPPG Kota Cirebon, di Dominasi Anak Muda

Joko mengaku penghasilannya menurun drastis semenjak pemerintah memberlakukan PPKM darurat. Sebelum PPKM penghasilan dia sebesar Rp 100 ribu perhari, kini hanya Rp 15 ribu.

“Bingung, dagang sudah tidak bisa diharapkan lagi. Pendapatan menurun sampai 85 persen,” keluh dia.

Joko menerangkan tentang makna pemasangan bendera putih di lapaknya. Menurutnya bendera putih bukan hanya menyerah dengan penerapan PPKM, namun pembatasan waktu jualan dan denda bagi PKL yang melanggar prokes.

“Memasang bendera putih ini merupakan aspirasi agar PPKM tak diperpanjang lagi setelah tanggal 2 Agustus,” kata Joko menambahkan.

Lihat Juga :  Ini Cara RSIA Cahaya Bunda Peringati HAN

Sementara itu, salah seorang PKL Alun-alun Kejaksan, Maryam mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan hidup keluarganya setelah adanya kebijakan PPKM.

“Harapan kami pemerintah memperhatikan pedagang yang kesulitan karena kebijakan PPKM,” tuturnya. [MC-03]

 

Bendera putih menyerah PKL Alun-alun Kejaksan PKL bendera putih menyerah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleInsentif Nakes Sudah Cair, Namun Belum Dibayar Seluruhnya
Next Article 2,4 Juta Kilogram Beras, Disalurkan Untuk Warga Kabupaten Cirebon

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.