Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Subkogartap Cirebon Tangkap Diduga TNI Gadungan

Subkogartap Cirebon Tangkap Diduga TNI Gadungan

Wednesday, 29 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Subkogartap mengintrograsi pelaku di kantornya. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sub Komando Garnisun Tetap (Subkogartap) 0614/Cirebon menangkap Iskandar warga Grenjeng, Kecamatan Harjamukti, diduga TNI gadungan. Penangkapan pelaku bedasarkan informasi warga.

Anggota Subkogartap 0614 Cirebon, Peltu Carma mengatakan, Iskandar mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Serma dari Korp Batalyon Infanteri Raider 100 Binjai, Sumatra Utara. Setelah selidiki, tidak ada nama Iskandar di kesatuan tersebut.

“Setelah dipastikan bahwa pelaku bukan anggota TNI langsung kami bawa ke kantor,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Lihat Juga :  Dibacok Lantaran Asmara Terlarang, Korban Asal Paltim Cirebon Mendapat Bantuan

Modus pelaku, menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pengamanan di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Bedasarkan pengakuan pelaku sudah dilakukan aksinya selama dua tahun.

“Menawarkan pekerjaan sebagai scurity ke masyarakat untuk ditempatkan di perusahaan besar,” ujarnya.

Pihaknya masih menggali informasi dari pelaku. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dengan modus yang sama.

“Mungkin masih ada satu atau dua orang dengan modus yang sama,” kata dia.

Pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Dia menyarankan bagi masyarakat yang merasa dirugikan pelaku bisa datang ke Polres Cirebon Kota.

Lihat Juga :  Puluhan Gengster Bersajam, Diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota

“Karena ada unsur pidana kami serahkan kepada pihak kepolisian,” kata dia. [Why]

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa

Sunday, 26 April 2026 Utama

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.