Mediacirebon.id – Satlantas Polresta Cirebon memindahkan puluhan penumpang ke bus angkutan umum di jalan Gronggong, Kecamatan Ciperna, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/3/2025)
Mereka diduga ingin naik travel gelap yang sudah menunggu di ruas jalan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom mengatakan, pihaknya mengetahui pangkalan travel gelap di lokasi itu berdasarkan laporan dari masyarakat dan keluhan pengusaha angkutan umum.
“Kami langsung merespon laporan dari masyarakat atas dugaan keberadaan travel gelap,” katanya kepada wartawan.
Modus travel gelap diantranya menutup kaca kendaraan dengan kaca film gelap dan tetap menggunakan pelat nomor kendaraan pribadi, sehingga sulit terdeteksi sebagai angkutan umum.
“Kami lakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa kendaraan itu travel gelap atau bukan,” ujarnya.
Travel gelap kerap mengangkut penumpang dalam jumlah banyak dengan tujuan antar kota antar provinsi dengan tarif yang sangat terjangkau.
Keberadaan travel gelap dinilai merugikan pengusaha angkutan resmi. Selain itu membahayakan keselamatan penumpang karena tidak terlindungi asuransi.
Travel ini biasanya mendapatkan penumpang dengan sistem online dan nanti di jemput di tempat yang sudah di tentukan.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum resmi demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Aap)