Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Timsus Polres “Ciko” Ringkus Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten

Timsus Polres “Ciko” Ringkus Belasan Remaja Pelaku Tawuran Konten

Saturday, 1 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon. (Foto/ Humas Polres Ciko)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon pada Sabtu (1/6/2024) dini hari.

Adapun Penangkapan di Jalan Karangdawa Barat bermula pada pukul 03.00 WIB, Unit Timsus Polres Cirebon Kota mengamankan 13 orang pelaku tawuran, Para pelaku ini terdiri dari anggota kelompok ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).

Beberapa pelaku yang diamankan yakni RH(20) kelompok GTS. H (18) GTS. MF (16) Kelompok ALEPATI. MH (15) Kelompok ALEPATI dengan membawa celurit. EM (16), Kelompok ALEPATI dengan membawa sabit panjang.

Barang bukti yang disita meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, serta beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.

Lihat Juga :  Student Exchange, Dua Mahasiswa Belanda Diterima di UGJ

Para pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.

Sedangkan untuk Penangkapan di Jalan Pekalipan IV, bermula Pada pukul 04.25 WIB, enam orang pelaku dari kelompok Gang Masteri diamankan di Jalan Pekalipan IV. Mereka rencananya akan menyerang kelompok lain bernama Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Beberapa pelaku yang berhasil diamankan yakni, MF (14). AKS (17) membawa celurit. FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi ini meliputi dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu buah busur panah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka.

Lihat Juga :  DPUTR Kota Cirebon Sidak Alun-alun Kejaksan, Ini Hasilnya

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon,” ujarnya.

Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” terangnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon. (Why)

Geng motor Cirebon Kapolres Cirebon Kota Tawuran konten
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.