Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » PT Has Melawan, Beberkan Sikap Arogan Oknum Pertamina EP
Kriminal

PT Has Melawan, Beberkan Sikap Arogan Oknum Pertamina EP

Sunday, 9 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur PT HAS Sambilawang Heru Susilo (Kanan), kuasa hukum Yanto Irianto (Tengah). (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – PT Pertamina EP dinilai telantarkan PT HAS Sambilawang terkait Pembangunan Sarana Pendukung Gas Compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset – 3 Cirebon PT Pertamina EP tahun 2018-2020 lalu. Apalagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menuding ada dugaan korupsi di proyek tersebut.

“Kami kecewa dengan PT Pertamina EP yang bekerja tidak profesional. Padahal perusahaan ini merupakan BUMN terbaik,” ujar Direktur Utama PT HAS Sambilawang Heru Susilo, Minggu (9/1/2022).

Kekecewaan PT HAS lantaran, perjanjian kerjasama (PKS) di putus sepihak, padahal proses pekerjaan sudah berjalan. “Nilai kontrak sebesar Rp 38,95 miliar. Saat progres baru 2,5 persen kontrak diputus. Jelas kami rugi,” tegas dia.

Lihat Juga :  PHMPI di Kota Cirebon, Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan, oknum mantan karyawan PT Pertamina EP telah menerima uang sukses fee sebesar 2,5 persen dari nilai pekerjaan atau kurang lebih Rp 1,2 miliar. Uang diberikan oknum mitra pelaksana pekerjaan yakni PT Pgasol.

“Dari pihak kami, belum menerima uang dari PT Pertamina EP,” ujar dia.

Dia juga membantah statemen dari Kasipenum Kejati DKI bahwa PT HAS tidak memiliki kemampuan mengerjakan proyek itu. Ia pastikan sebelum menjalankan proyek, pihaknya sudah melewati seluruh persyaratan lelang.

“Kami telah mengikuti dan lulus prakualifikasi, lolos kriteria teknis dan memenangkan tender. Kenapa dianggap tidak profesional,” paparnya.

Lihat Juga :  Luncurkan Program "Héman ka Sepuh " Menteri BKKBN Goyang Stecu-stecu Bareng Genre

Konsultan Hukum PT HAS, Yanto Irianto mengaku heran dengan pernyataan Kejati. Sebab, awalnya PT HAS yang melaporkan ke Kejati, namun sekarang PT  HAS yang dituding korupsi.

“Kenapa pelapor jadi terduga tersangka. Harusnya diusut dulu bari statemen di media,” kata dia.

Seperti diketahui,tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut dugaan korupsi pemenangan tender yang dilakukan PT HAS Sambilawang terkait pelaksanaan proyek anak usaha Pertamina pada tahun 2018-2020. Penyidik telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Diduga terdapat komitmen fee sebesar Rp 5,8 miliar dalam penetapan pemenang lelang di kasus itu. [Why]

Pertamina Pertamina korupsi PT Has
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Siapkan Regulasi, Cegah Simpang Siur Pemilik Tanah Timbul
Next Article Cegah Kerumunan, Satgas Siagakan Pol PP Saat PTM 100 Persen

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.