Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป DKPPP Pastikan Sapi Kurban di Kota Cirebon Sehat

DKPPP Pastikan Sapi Kurban di Kota Cirebon Sehat

Friday, 10 June 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
sapi kurban
Petugas dari DKPPP Kota Cirebon tengah memeriksa kesehatan sapi. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon memastikan sapi kurban di Kota Cirebon dalam kondisi sehat. Sebab, DKPPP mengawasi secara ketat sapi yang masuk ke Kota Cirebon.

“Pengawasan kami lakukan baik di Rumah Potong Hewan (RPH) dan di masyarakat yang membeli langsung ke peternak,” kata Kabid Pertanian dan Peternakan Iin Inayati, Jumat (10/6/2022).

Iin menegaskan, sapi yang masuk ke Kota Cirebon wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu pihaknya tidak menerima pengiriman sapi yang berasal dari daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Lihat Juga :  Sosialisasi Sunting, BKKBN Jabar Suguhkan Wayang Golek

“Upaya ini sebagai pencegahan agar sapi di Kota Cirebon tidak tertular PMK,” kata dia.

Data pada tanggal 7 Juni 2022, sapi kurban yang masuk ke Kota Cirebon sebanyak 325 ekor. Sapi tersebut berasal dari peternak di Kota Cirebon.

“Sapi-sapi itu sudah memenuhi syarat hewan kurban, baik dari umur dan kesehatannya,” ujarnya.

Lebih jauh Iin menambahkan, di Kota Cirebon belum ada kasus positif PMK. Jika pun ada, hanya sebatas mirip PMK dan sapi yang sakit sudah sembuh.

Lihat Juga :  LKNU dan LPNU Resmikan Umah Sehat NU di Kota Cirebon

“Sempat ada laporan ada sapi sakit, setelah dilakukan perawatan akhirnya sudah kembali sehat,” ujar dia. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.