Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pelaku Pencurian Bermodus Fogging Diringkus Warga Kudukeras

Pelaku Pencurian Bermodus Fogging Diringkus Warga Kudukeras

Monday, 27 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pelaku pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kabupaten Cirebon diamankan di Mapolsek Babakan. (Foto/ Humas Polresta Cirebon)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pencurian bermodus fogging muncul di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut juga telah diamankan di Mapolsek Babakan.

Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto, S.H, mengatakan, AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.

“Ketujuh orang ini beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) kira-kira pukul 15.30 WIB. Namun, fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat,” katanya, Senin (27/5/2024).

Lihat Juga :  Ikut Demo di Bandung, 6 Anggota GMBI Diperiksa Polres Ciko

Ia mengatakan, saat itu HR dan WN mendatangi rumah warga untuk menawarkan fogging kemudian meminta uang Rp 10 ribu di rumah salah satu warga. Saat korban mengambil uang HR melihat dompet di atas meja sehingga langsung mengambilnya.

Saat korban memberikan uang Rp 10 ribu, HR langsung pergi dan di perjalanan membuka dompet yang dicurinya kemudian mengambil uang tunai di dalamnya. Dompet tersebut langsung dibuang di jalan, dan tiba-tiba dihampiri perangkat desa yang menanyakan fogging.

Lihat Juga :  Pakai Mukenah, MN Bobol Toko di Dalam GCM

Saat itu, HR diminta mengumpulkan teman-temannya yang berjumlah tujuh orang di rumah perangkat desa tersebut. Kemudian korban datang dan mengadukan bahwa dompetnya hilang ketika HR mendatangi rumahnya untuk menawarkan fogging.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp 4.997.000 yang diduga diambil dari dompet korban. Sehingga ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Polsek Babakan, sehingga kami langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Aap)

pencurian Cirebon pencurian modus fogging Polresta Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.