Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Bulan Ramadan, Polisi Grebek Judi Dadu di Pekalipan Kota Cirebon

Saturday, 28 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pihak kepolisian menggrebek judi dadu (Kuclak) di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean, Kelurahan Pekalipan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pihak kepolisian menggrebek judi dadu (Kuclak) di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu (28/02/2026).

Sebanyak enam pelaku termasuk bandar termasuk barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian. Mereka sudah dibawa ke Mako Polres Ciko untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang kerap dilakukan secara terbuka.

“Kami langsung bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjuadian kuclak,” ungkapnya.

Saat digrebek polisi mendapati para pelaku tengah asyik memainkan judi dadu dengan media kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa sebagai alat pengocok dadu.

Adapun enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; W.J. (31) laki-laki, warga Kelurahan Pekalipan; K.K. (62) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; A.A. (55) laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk; K.C. (42) laki-laki, warga Kelurahan Harjamukti; serta D.S. (53) laki-laki, warga Kelurahan Jagasatru.

Lihat Juga :  Paksa Penerima BPNT, Sejumlah E-Warung Ditertibkan

Dalam praktik perjudian tersebut, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan dan menerima setoran taruhan, sementara lima lainnya bertindak sebagai pemasang yang menempatkan sejumlah uang di atas gambar hewan sesuai pilihan masing-masing sebelum dadu dikocok untuk menentukan hasil.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan sebagai media taruhan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu buah tempurung kelapa sebagai wadah pengocok, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan uang taruhan saat penggerebekan dilakukan.

Selain itu, turut diamankan beberapa unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh salah satu pelaku, seluruhnya dibawa sebagai barang bukti guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Lihat Juga :  Satreskrim Ringkus Sindikat Ganjal ATM, Ini Modusnya

Eko menerangkan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ketertiban sosial dan memicu potensi konflik di tengah masyarakat, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas serupa.

Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari praktik penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap kondusif,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Curi Motor di Hari Raya Idulfitri, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga Waruduwur Cirebon

Saturday, 21 March 2026 Kriminal

Siswa SMP di Kota Cirebon Diduga Jadi Korban Perundungan

Saturday, 28 February 2026 Kriminal
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.