Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kuasa Hukum Nurhayati Siap Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum Nurhayati Siap Ajukan Praperadilan

Monday, 21 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kuasa Hukum Nurhayati Elyasa Budiana menunjukkan bukti dugaan korupsi Kuwu Desa Citemu, Kabupaten Cirebon. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Nurhayati Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berencana mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon.

Melalui Kuasa Hukumnya Elyasa Budiana menyampaikan bahwa, gugatan yang akan diajukan dalam praperadilan tentang penetapan tersangka. Padahal Nurhayati merupakan saksi kunci kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan mantan kuwu Desa Citemu Supriyadi.

“Dalam waktu dekat akan ajukan praperadilan,” kata dia saat ditemui di kediaman Nurhayati, Senin (21/2/2022).

Dia menganggap penetapan tersangka Nurhayati karena melanggar Permendagri Nomor 20 tahun 2018, tentang Dana Desa salah besar. Jika melanggar aturan tersebut, maka bukan hanya Nurhayati dan kuwu namun seluruh pihak yang terlibat.

Lihat Juga :  Bantu Sesama, KPw BI Cirebon Adakan Donor Darah

“Maka berati saat serangkaian pengambilan dana mulai dari sekcam, sampai pegawai kasir bank dan dua kaur juga kasinya jadi tersangka,” katanya.

Masih disampaikan Elyasa, Nurhayati awalnya melaporkan dugaan korupsi kepada Ketua BPD Citemu, Lukman Nurhakim. Oleh Lukman, dugaan tersebut disampaikan kepada Polres Cirebon Kota.

“Jadi yang melaporkan ke polisi bukan Nurhayati, tapi ketua BPD ke Polres Cirebon Kota,” ujarnya.

Bahkan dirinya siap mengikuti sidang Praperadilan gabungan bersama LBH Muhammadiyah Cirebon, dan IKAUII Jogja. Sebab sidang tersebut akan berjalan secara maraton.

Lihat Juga :  Desa Cipejeuh Wetan Seleksi Calon Perangkat Seperti Tes CPNS

“Jadi kita buat tim, untuk mengikuti sidang total, karena berjalan maraton,” tutur dia. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026 Utama

Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan

Monday, 13 April 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.