Mediacirebon.id – Bupati Cirebon Imron turun langsung ke Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman untuk melihat langsung tanaman pohon kelapa sawit yang viral di media, Senin (5/12/2025).
Imron kaget kelapa sawit yang sudah ditanam sebanyak 600 pohon atau seluas 2,5 hektare dari target 6,5 hektare. Dia secara tegas akan mengganti pohon tersebut ke pohon yang memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kami memastikan datang ke sini karena menerima informasi di media adanya penanaman pohon kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang,” ujar Imron saat meninjau lokasi,
Larangan menanam kelapa sawit sejalan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang diteken pada 29 Desember 2025. Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengganti tanaman kelapa sawit dengan komoditas pertanian yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah, salah satunya mangga gedong gincu.
“Kami akan membantu masyarakat dengan menyiapkan bibit pengganti. Tanaman sawit nantinya akan dicabut dan diganti dengan tanaman lain,” ungkap Imron.
Terkait waktu pelaksanaan penggantian tanaman, Imron mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, serta masyarakat setempat guna membahas teknis pelaksanaan di lapangan.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini laporan penanaman sawit baru diterima dari Kecamatan Pasaleman. Namun, apabila ditemukan kasus serupa di wilayah lain, Pemkab Cirebon akan mengambil langkah yang sama.
“Kalau nanti ada laporan di kecamatan lain, tentu akan kami cek. Intinya, kami mendukung penuh edaran dari Pak Gubernur,” pungkasnya.
