Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kemendagri Izinkan Kota Cirebon Diperluas Asal Bedasarkan Kajian
Utama

Kemendagri Izinkan Kota Cirebon Diperluas Asal Bedasarkan Kajian

Tuesday, 25 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi I DPRD Kota Cirebon konsultasi terkait perluasan wilayah ke Kemendagri. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada Komisi I DPRD melakukan kajian yang matang terkait perluasan wilayah Kota Cirebon.

Demikian diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani usai melakukan kunjungan ke Kemendagri, Selasa (25/1/2022).

Kajian yang dimaksud meliputi, cakupan wilayah, jumlah penduduk, potensi daerah dan sebagainya. Hasil kajian akan putuskan dalam rapat Paripurna DPRD dan selanjutnya diserakan ke wali kota untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Barat.

“Jadi kalau kajian matang, bukan tidak mungkin perluasan wilayah akan terwujud,” ujarnya.

Lihat Juga :  Wacana Kota Cirebon Diperluas Kembali Mencuat

Selanjutnya, kata Dani, Pemkot Cirebon menunggu keputusan dari Kemendagri apakah permohonan perubahan batas wiayah disetujui atau tidak. “Nanti oleh kementerian akan menjadi dasar pembentukan Undang-undang perubahan batas wilayah kota Cirebon,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wacana perluasan wilayah Kota Cirebon kembali mencuat. DPRD ingin luas wilayah Kota Cirebon sama dengan wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Akan ada enam kecamatan yang masuk ke wilayah Kota Cirebon. Enam kecamatan tersebut diantaranya Mundu, Kapetakan, Gunung Jati, Kedawung, Tengah Tani dan Suranenggala. [Why]

Perluasan kota cirebon Wacana Kota Cirebon Diperluas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBentrok Dua Kelompok Remaja, Korban Terluka di Sekujur Tubuh
Next Article Sambut Imlek, Kelenteng Talang Bersih-bersih

Related Posts

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut OJK, Pemkot Cirebon Pastikan Hak Nasabah Aman

Tuesday, 10 February 2026 Serba Serbi

Buku Raport Merah Sang Jendral Listyo Sigit Prabowo Terjual 12 Ribu Eksemplar

Tuesday, 10 February 2026 Utama

Izin Usaha BPR Bank Cirebon Dicabut, OJK Pastikan Dana Nasabah Aman

Monday, 9 February 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.