Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Jelang Lebaran, Puluhan Ribu Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

Jelang Lebaran, Puluhan Ribu Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan

Tuesday, 26 April 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
miras
Pemusnahan miras dan obat-obatan terlarang di halaman Setda Balai Kota Cirebon. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebanyak 41 ribu minuman keras dan 21 ribu obat-obatan tanpa izin edar dimusnahkan. Pemusnahan bertempat di halaman gedung sekretariat daerah (Setda) Balai Kota Cirebon, Selasa (26/4/2022).

Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dilindas dan dibakar. Hadir dalam pemusnahan jajaran Forkopimda dan Pemkot Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya peredaran miras dan obat-obatan tanpa izin edar. Berkat hal tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi bangsa.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Kaji Perubahan PDP ke Perseroda Pembangunan

“Ini berkat peran masyarakat koperatif melaporkan kejadian yang membuat resah lingkungannya,” kata dia kepada wartawan.

Hasil laporan masyarakat, kata Fahri, Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap gudang minuman keras beserta pemiliknya saat operasi cipta kondisi sebelum dan saat bulan Ramadan.

“Berkat kesigapan anggota Reskrim, berhasil mengungkap peredaran miras di Kota Cirebon,” katanya.

Menurut Fahri, Hal ini sebagai upaya menekan angka kejahatan menjelang dan setelah lebaran. Pasalnya, banyak kejahatan bermula dari mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan tanpa izin edar.

Lihat Juga :  Stok Terbatas, Harga Obat Anti Virus Covid-19 Mahal

“Kami ingin menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Cirebon Kota jelang hari raya Idulfitri,” ujarnya. (Why)

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung

Wednesday, 17 June 2026 Utama

Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower

Wednesday, 17 June 2026 Utama
Terbaru
  • Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung
  • Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower
  • Pertengahan Tahun 2026, PAD PBB di Kab Cirebon Masih Rendah
  • Jalan ke TPA Gunung Santri di Blokade, Ini Tunturan Warga Kepuh
  • Perpanjangan Izin Tower di Desa Cimara Kuningan Ditolak Warga
  • Dikabarkan Hilang dan Sakit Kronis, S Ditemukan Tewas di Dalam Musolah
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.