Mediacirebon.id – Sebanyak 41 ribu minuman keras dan 21 ribu obat-obatan tanpa izin edar dimusnahkan. Pemusnahan bertempat di halaman gedung sekretariat daerah (Setda) Balai Kota Cirebon, Selasa (26/4/2022).
Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dilindas dan dibakar. Hadir dalam pemusnahan jajaran Forkopimda dan Pemkot Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya peredaran miras dan obat-obatan tanpa izin edar. Berkat hal tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi bangsa.
“Ini berkat peran masyarakat koperatif melaporkan kejadian yang membuat resah lingkungannya,” kata dia kepada wartawan.
Hasil laporan masyarakat, kata Fahri, Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap gudang minuman keras beserta pemiliknya saat operasi cipta kondisi sebelum dan saat bulan Ramadan.
“Berkat kesigapan anggota Reskrim, berhasil mengungkap peredaran miras di Kota Cirebon,” katanya.
Menurut Fahri, Hal ini sebagai upaya menekan angka kejahatan menjelang dan setelah lebaran. Pasalnya, banyak kejahatan bermula dari mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan tanpa izin edar.
“Kami ingin menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Cirebon Kota jelang hari raya Idulfitri,” ujarnya. (Why)