Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป BPKPD Kota Cirebon Tertibkan WP Tak Setor Pajak

BPKPD Kota Cirebon Tertibkan WP Tak Setor Pajak

Thursday, 29 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bpkd tindak wp bandel
Kepala BPKPD Kota Cirebon usai memberikan sanksi WP di Jalan Petratean. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon menjatuhi sanksi administrasi pada Wajib Pajak (WP) yang tak taat setor pajak. Jika sanksi administrasi diabaikan, BPKPD akan menjatuhi sanksi tegas.

“Masih ada WP yang membandel tidak taat setor pajak setiap bulan. Harus rutin menyetorkan pajak sebesar 10 persen kepada kami,” tegas Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syahroni, Kamis (29/9/2022).

Bukan hanya yang tak taat menyetor pajak, WP yang menyetorkan pajak tidak realistis juga diberikan sanksi administrasi. Upaya ini guna memberikan efek jera pada WP dan tidak mengulangi hal serupa.

Lihat Juga :  Melalui Musyawarah, Mastari Jadi Ketua SMSI Kota Cirebon

“Ada yang tempatnya ramai tapi setornya tidak sesuai. WP seperti itu termasuk yang tak taat sudah kami berikan surat setoran pajak. Tapi tetap tidak diabaikan, maka coba kami datangi dan berikan pemahaman,” paparnya.

Pemulihan ekonomi menjadi alasan WP yang melanggar. Namun pihaknya, tidak langsung percaya, sebab tim sudah mengawasi kondisi tempat WP sebelum menindak.

“Pajak itu dibebani kepada konsumen. Jadi tidak mempengaruhi pendapatan WP setiap bulan,” jelas dia.

Masih kata Syaroni, penindakan seperti ini dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran. Terbukti persentasi PAD restoran pada bulan lalu sedikit mengalami peningkatan.

Lihat Juga :  Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

“Cukup signifikan untuk meningkatkan PAD restoran. Kami akan terus melakukan penindakan karena target PAD restoran sampai dengan hari ini tercapai 76.9.persen,” paparnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa

Sunday, 26 April 2026 Utama

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.