Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป BPKPD Kota Cirebon Tertibkan WP Tak Setor Pajak
Utama

BPKPD Kota Cirebon Tertibkan WP Tak Setor Pajak

Thursday, 29 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bpkd tindak wp bandel
Kepala BPKPD Kota Cirebon usai memberikan sanksi WP di Jalan Petratean. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon menjatuhi sanksi administrasi pada Wajib Pajak (WP) yang tak taat setor pajak. Jika sanksi administrasi diabaikan, BPKPD akan menjatuhi sanksi tegas.

“Masih ada WP yang membandel tidak taat setor pajak setiap bulan. Harus rutin menyetorkan pajak sebesar 10 persen kepada kami,” tegas Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syahroni, Kamis (29/9/2022).

Bukan hanya yang tak taat menyetor pajak, WP yang menyetorkan pajak tidak realistis juga diberikan sanksi administrasi. Upaya ini guna memberikan efek jera pada WP dan tidak mengulangi hal serupa.

Lihat Juga :  Tahun 2024, Pemda Kota Cirebon Prioritaskan Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan

“Ada yang tempatnya ramai tapi setornya tidak sesuai. WP seperti itu termasuk yang tak taat sudah kami berikan surat setoran pajak. Tapi tetap tidak diabaikan, maka coba kami datangi dan berikan pemahaman,” paparnya.

Pemulihan ekonomi menjadi alasan WP yang melanggar. Namun pihaknya, tidak langsung percaya, sebab tim sudah mengawasi kondisi tempat WP sebelum menindak.

“Pajak itu dibebani kepada konsumen. Jadi tidak mempengaruhi pendapatan WP setiap bulan,” jelas dia.

Masih kata Syaroni, penindakan seperti ini dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran. Terbukti persentasi PAD restoran pada bulan lalu sedikit mengalami peningkatan.

Lihat Juga :  Vaksinasi Masif, 9 Hari Tidak Ada Penambahan Kasus Covid-19

“Cukup signifikan untuk meningkatkan PAD restoran. Kami akan terus melakukan penindakan karena target PAD restoran sampai dengan hari ini tercapai 76.9.persen,” paparnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBegini Kronologi Kebakaran di TN Gunung Ciremai
Next Article Ini Sikap Partai Demokrat Terkait Lukas Enembe

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.