Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

Friday, 13 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satlantas Polresta Cirebon memasang 3 unit kamera tilang elektronik
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Satlantas Polresta Cirebon memasang 3 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tiga 3 unit E-Tilang terpasang di Jalan raya sekitar Kanci, Weru dan Sumber. 

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom mengatakan, E-Tilang untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas sekaligus membantu penindakan tindak kriminal jalanan. Tiga E-Tilang sudah diaktifkan sejak Kamis (12/5/2025) dan beroperasi selama 24 jam. 

“E-Tilang sudah akttif di itik strategis. Ini artinya pengguna jalan harus lebih disiplin di jalan raya,” ungkapnya, Jumat (13/6/2025) 

Lihat Juga :  Jelang Paripurna Usulan Pergantian Ketua Dewan, DPRD Konsultasi ke Kajari?

Sistem ETLE memungkinkan pelanggar dan kejahatan terekam secara real-time, sehingga memudahkan proses pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Kamera ini juga terintergrasi langsung dengan Bareskrim Polri dan kantor Imigrasi,” tambahnya

Selain sebagai alat penegakan hukum, kamera E-Tilang juga diharapkan menjadi pengingat visual bagi para pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab saat berkendara. 

“Adanya E-Tilang akan menjadi pengingat bahwa pengguna jalan lebih tertib dan tidak melanggar aaat berkendara,” ujarnya.

Bagi pengguna jalan yang terekam kamera E-Tilang melakukan pelanggaran lalulintas, maka surat tilang akan datang ke rumah melalui kiriman pos atau sejenisnya. “Jangan kaget kalau nanti dapat surat tilang,” ujar Anom. (Aap) 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.