Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif
Utama

Awas Kamera E-Tilang Polresta Cirebon Sudah Aktif

Friday, 13 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satlantas Polresta Cirebon memasang 3 unit kamera tilang elektronik
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Satlantas Polresta Cirebon memasang 3 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tiga 3 unit E-Tilang terpasang di Jalan raya sekitar Kanci, Weru dan Sumber. 

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom mengatakan, E-Tilang untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas sekaligus membantu penindakan tindak kriminal jalanan. Tiga E-Tilang sudah diaktifkan sejak Kamis (12/5/2025) dan beroperasi selama 24 jam. 

“E-Tilang sudah akttif di itik strategis. Ini artinya pengguna jalan harus lebih disiplin di jalan raya,” ungkapnya, Jumat (13/6/2025) 

Lihat Juga :  Pleno Penetapan Calon Anggota KI Kota Cirebon Deadlock, Ini Penyebabnya

Sistem ETLE memungkinkan pelanggar dan kejahatan terekam secara real-time, sehingga memudahkan proses pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Kamera ini juga terintergrasi langsung dengan Bareskrim Polri dan kantor Imigrasi,” tambahnya

Selain sebagai alat penegakan hukum, kamera E-Tilang juga diharapkan menjadi pengingat visual bagi para pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab saat berkendara. 

“Adanya E-Tilang akan menjadi pengingat bahwa pengguna jalan lebih tertib dan tidak melanggar aaat berkendara,” ujarnya.

Bagi pengguna jalan yang terekam kamera E-Tilang melakukan pelanggaran lalulintas, maka surat tilang akan datang ke rumah melalui kiriman pos atau sejenisnya. “Jangan kaget kalau nanti dapat surat tilang,” ujar Anom. (Aap) 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTingkatkan Keselamatan, Daop 3 Cirebon Sosialisasi di Sekolah
Next Article Inovasi AI, Seri Premium Terbaru LG Siap Masuk Indonesia

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

Telantarkan Pasien, Pelayanan RSD Gunung Jati Disorot Netizen

Monday, 14 July 2025 Utama

Pengurus FGI Kota Cirebon Resmi Dikukuhkan, Target Emas di Porprov 2025

Monday, 14 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.