Mediacirebon.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK Cirebon menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) Desa Paninggaran, Kabupaten Kuningan.
FGD ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perkembangan penguatan strategi implementasi Program PINTAR sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan agar manfaat dari pelaksanaan Program PINTAR semakin dirasakan oleh masyarakat Desa Paninggaran.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, dalam forum tersebut, OJK menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan merupakan instrumen strategisdalam pemerataan ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa dengan keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, dan latar belakang pendidikan.
Program PINTAR dipandang sebagai langkah nyata untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
“OJK menilai bahwa keberhasilan Program PINTAR tidak hanya diukur dari penyaluran akses keuangan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak,” katanya, Jumat (27/2/2026)
OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keuangan yang berkualitas. Perluasan akses keuangan tidak hanya berfokus pada pembukaan rekening atau penyaluran pembiayaan, tetapi harus diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.
Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Dr. Erdiriyo, SE., MM., menjelaskan bahwa Program PINTAR merupakan bagian dari agenda dan strategi nasional percepatan inklusi keuangan yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Erdiriyo.
Berdasarkan laporan RISE, saat ini masih terdapat 161 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target tahun 2026 adalah penurunan minimal 10 persen melalui penguatan akses simpanan, pembiayaan produktif, dan kepemilikan asuransi.
Hasil survei RISE juga menunjukkan bahwa masyarakat Desa Paninggaran memiliki tingkat kesadaran yang cukup baik terkait pentingnya menabung dan memiliki asuransi. OJK memandang hal ini sebagai modal sosial yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan di Desa Paninggaran. (Rls)
