Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menggeledah kantor Perumda BPR Bank Cirebon di jalan Talang, Kota Cirebon, Senin (24/6/2024).
Penggeledahan dilakukan tim pidana khusus dan intelijen disaksikan kelurahan dan ketua RW setempat.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan dan deposito nasabah tahun 2010 hingga 2022.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajari Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024. dan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon dengan Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn yang diterbitkan pada 24 Juni 2024,” kata Slamet kepada wartawan.
Penggeledahan yang berlangsung hampir 1 jam itu berhasil menyita 2 koper dan 3 dus dokumen penting terkait tindak pidana korupsi tersebut.
“Ada dokumen penting yang berhasil kami sita dari kantor Perumda BPR Bank Cirebon,” tuturnya.
Pihaknya memastikan, dari dokumen yang berhasil diamankan Kejari Kota Cirebon, akan mampu mengungkap pelaku dan kerugian negara yang sudah dikorupsi.
Dia berharap upaya tersebut sebagai efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan,’ tegas Slamet. (Why)