Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Warga Vila Intan Cirebon Amankan 2 Pencuri di Gudang Susu

Warga Vila Intan Cirebon Amankan 2 Pencuri di Gudang Susu

Monday, 15 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota Polsek Gunung Jati, Kabupaten Cirebon tunjukkan lokasi pencurian susu steril di Vila Intan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Warga Villa Intan 3, Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon mengamankan pelaku pencurian gudang susu steril pada Senin dini hari (15/9/2025). Warga langsung mengamankan pelaku ke Polsek Gunung Jati.

Salah satu warga mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 00.45 WIB, masyarakat memergoki seorang pria yang tengah berusaha membawa barang dari dalam gudang tanpa izin resmi. Warga kemudian mengamankan dan menginterogasi pelaku.

“Kami langsung amankan pelaku yang tengah mengangkut susu ke dalam mobil,” kata salah satu warga.

Dari informasi pelaku, aksinya tidak dilakukan seorang diri. Melainkan bersama tiga rekannya yang sudah melarikan diri menggunakan mobil dan lari bersembunyi ke rawa-rawa tidak jauh dari gudang tersebut.

Lihat Juga :  Shelter PMKS, Dibangun DPUTR Digunakan Dinsos Kota Cirebon

tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang lain. Satu orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus jenis Luxio, sedangkan seorang lainnya diduga masih bersembunyi di area rawa-rawa yang terletak tidak jauh dari gudang.

“Hingga dilakukan penyisiran pada area yang cukup luas, keberadaan orang tersebut belum berhasil ditemukan,” ujarnya.

Pada pukul 06.45 WIB, warga kembali berhasil menemukan seorang pria lain yang diduga sebagai rekan pelaku pertama. Pria tersebut diamankan warga di sekitar kawasan Desa Klayan dalam kondisi yang dikerumuni massa.

Lihat Juga :  Dianggap Melawan Hukum, Sultan Aloeda II Siapkan Berkas Perdata

Sementara itu Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaridun menjelaskan, Identitas pelaku yakni berinisil A, berusia 38 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang, dan AP, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Bogor. Keduanya terbukti terlibat langsung dalam aksi pencurian.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat warga yang langsung menghubungi polisi ketika melihat hal yang mencurigakan,” paparnya.

Sejalan dengan penangkapan ini, jajaran Polsek Gunung Jati masih terus melakukan upaya pengembangan kasus untuk memburu satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus buron. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.