Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Alamsyah konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi BPR Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan tiga jajaran direksi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Perumda BPR Bank Cirebon. Tiga direksi yakni DG (58) sebagai Direktur Utama BPR Bank Cirebon, AS (59)sebagai Dirop BPR Bank Cirebon dan ZM (54) sebagai Kabag Kredit BPR Bank Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Alamsyah, S.H., M.H mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan Penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon periode tahun 2017 sampai 2024.

Lihat Juga :  Kota Cirebon Proaktif Dukung Pembangunan Perumahan Rakyat. 

“Penyimpangan dalam pemberian kredit konsumtif dan modal kerja kepada 17 pegawai Perumda BPR Bank Cirebon,” kata Kajari Kota Cirebon kepada wartawan, Senin (13/4/2026) petang.

Akibat dugaan tindak pidana korupsi, kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tanggal 19 Februari 2026 mencapai Rp17,3 miliar. Selanjutnya terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cirebon.

“Kerugian dari hasil laporan BPK terhitung selama 7 tahun lamanya,’ ujar Alam.

Masih kata Alam, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam dugaan korupsi Perumda BPR Cirebon. Sampai saat ini pihaknya masih menggali informasi keterangan dari para saksi dalam kasus tersebut.

Lihat Juga :  CIS Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional

“Kita masih lakukan pendalaman dugaan korupsi Perumda BPR Cirebon. Tidak menuntup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujarnya.

Mengenai debitur kredit macet, Alam memastikan itu persoalan lain. “Ranahnya berbeda kalau debitur. Kami fokus menengani dugaan korupsi dugaan korupsi Perumda BPR Cirebon,’ tegasnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang

Friday, 15 May 2026 Utama

Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak

Friday, 15 May 2026 Utama
Terbaru
  • Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang
  • Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak
  • 23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki, Ini Daftarnya
  • Karang Taruna Sarankan Edo-Farida Fokus Wujudkan Visi Misi
  • Yuk Liburan ke Curug Ciranca di di Perbukitan Dukupuntang
  • Rakercab KONI Kota Cirebon, Motivasi Atlet dan Beri Dana Stimulan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.