Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Warga Kabupaten Cirebon Wajib Lapor, Jika Ada Pungli Layanan Publik

Warga Kabupaten Cirebon Wajib Lapor, Jika Ada Pungli Layanan Publik

Friday, 1 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul menandatangani komitmen tidak ada pungli di Kabupaten Cirebon. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul sosialiasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang tugas dan kewenangan Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM, Kecamatan Sumber, Jumat (1/10/2021).

Dia berharap usai kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik.

“Sudah izin izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo,” kata dia.

Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

Lihat Juga :  Polresta Cirebon Kerja Bakti Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir

Pengawas Mapi Saber Pungli, Budi Suryo Santoso mengatakan, masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan adanya praktik pungli. Ia menyebutkan, tim ini bergerak secara independen untuk kepentingan masyarakat.

“Kami juga membantu Satgas Saber Pungli melakukan pencegahan. Bagi yang ingn melapor bisa di https://saberpungli.id/,” katanya.

Menurut Bupati Cirebon, Drs Imron M.Ag, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan praktik pungli.

“Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli, membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan tim saber pungli provinsi untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main,” kata Bupati Cirebon.

Lihat Juga :  Harkitnas 2022, Puan Ajak Rakyat Gotong Royong Bangkit dari Covid-19

Namun, lanjut Imron, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham kalau pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik pungli.

“Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh Aparat Sipil Negara Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang

Friday, 15 May 2026 Utama

Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak

Friday, 15 May 2026 Utama
Terbaru
  • Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang
  • Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak
  • 23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki, Ini Daftarnya
  • Karang Taruna Sarankan Edo-Farida Fokus Wujudkan Visi Misi
  • Yuk Liburan ke Curug Ciranca di di Perbukitan Dukupuntang
  • Rakercab KONI Kota Cirebon, Motivasi Atlet dan Beri Dana Stimulan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.