Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tahun 2021, Imigrasi Cirebon Deportasi 5 WNA

Tahun 2021, Imigrasi Cirebon Deportasi 5 WNA

Friday, 31 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Imigrasi Cirebon
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar konferensi pers akhir tahun 2021. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Imigrasi Kelas I TPI Cirebon deportasi lima Warga Negara Asing (WNA) di tahun 2021. WNA tersebut berasal dari negara Malaysia, Taiwan, Pakistan dan Yaman

“Dua WNA Berkebangsaan Taiwan, satu Malaysia, satu Pakistan dan satu Yaman,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Kartana saat konferensi pers di kantornya, Jumat (31/12/2021).

WNA yang di deportasi merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang telah selesai masa tahanan dan sisanya bercerai. WNA tersebut di deportasi lantaran tidak ada lagi penjamin.

Lihat Juga :  Wali Kota Cirebon Restui Berdirinya Rumah Sakit Baznas

“Kami kembalikan ke negara asal karena tidak ada penjamin,” ujarnya.

Ditambahkan Kartana, jumlah WNA yang ada di wilayah 3 Cirebon sebanyak 898 orang. Sebagian besar mereka berstatus sebagai pekerja dan ada yang memiliki perusahaan di wilayah 3 Cirebon.

“WNA di wilayah 3 Cirebon di dominasi dari Korea Selatan,” paparnya.

Sementara, daerah yang paling banyak WNA ada di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kuningan.

“Tersebar hampir di seluruh wilayah 3 Cirebon tapi yang paling banyak di Kabupaten Cirebon,” kata dia. [Why]

Deportasi lima WNA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026 Utama

Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan

Monday, 13 April 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.