Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Sekolah TK jadi Kopdes Viral di Medsos, Ini Kata Camat Kaliwedi

Sekolah TK jadi Kopdes Viral di Medsos, Ini Kata Camat Kaliwedi

Monday, 2 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pembongkaran sekolah TK ilustrasi IA
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Media sosial digegerkan dengan video dengan narasi sekolah TK di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon dibongkar paksa oleh pemerintah desa setempat.

Di atas Lahan sekolah TK akan dialihfungsikan menjadi gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDPM). Video berdurasi 1 menit 33 detik yang diunggah akun facebook Ibnu Sechu ini langsung viral di media sosial.

Perekam video meminta perhatian dan keadilan atas pembongkaran gedung TK tersebut kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menjawab video yany viral Camat Kaliwedi Hardomo angkat bicara. Dia menjelaskan, tanah atas bangunan TK yang berdiri sejak tahun 2007 merupakan milik pemerintah desa, bukan yayasan maupun perorangan.

Lihat Juga :  Ratusan KK di Argasunya Masih BAB Sembarangan

“Saya ingin menjelaskan agar tidak terjadi salah paham akibat video viral di media sosial,” katanya kepada wartawan, Senin (2/3/2026)

Bangunan ruang kelas TK kata Hardomo dulu adalah kantor PKK dan Karang Taruna. Lantaran tidak aktif kepala desa yang menjabat di tahun 1980 mengizinkan Yayasan Darul Faruq untuk digunakan sebagai ruang belajar TK.

“Saya yakin ada maksud baik kepala desa waktu itu mengizinkan ruangan milik desa jadi tempat pelajar,” ungkapnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak yayasan yang menaungi TK tersebut.
Dalam mediasi pihak yayasan mengaku memiliki kesepakatan dan hak guna pakai atas lahan tersebut.

Lihat Juga :  Ada Kejahatan, Ini Nomor Hotline Polres Cirebon Kota

“Saat diminta menunjukkan dokumen dimaksud, pihak yayasan tidak dapat memperlihatkannya,” jelasnya.

Terkait keluhan dari orang tua murid, pihaknya menyerahkan keputusan antara yayasan dengan pemerintah Desa Guwa Kidul. Namun yang pasti kegiatan KBM tetap berjalan hanya di tempat yang berbeda. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

LHP Desa Gombang Rampung, Keputusan di Tangan Bupati Cirebon

Monday, 6 April 2026 Utama

Puting Beliung Terjang Desa Muara Cirebon, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak Parah

Wednesday, 11 March 2026 Utama
Terbaru
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
  • Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.