Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » LHP Desa Gombang Rampung, Keputusan di Tangan Bupati Cirebon

LHP Desa Gombang Rampung, Keputusan di Tangan Bupati Cirebon

Monday, 6 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FORKOMADES) Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon audensi ke Inspektorat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FORKOMADES) kembali menuntut ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon terkait laporan dugaan korupsi Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Pada Senin (6/4/2026) FORKOMADES mendatangi Komisi Informasi (KI) Kabupaten Cirebon untuk menanyakan tindaklanjut Desa Gombang yang tidak memberikan dokumen. Padahal pada sidang sengketa informasi publik, pemdes Gombang diminta menyerahkan dokumen yang diminta FORKOMADES.

“Putusan KI sudah jelas namun Pemdes Gombang mengabaikan. Kami kembali meminta KI mengambil langkah tegas atas tidak dijalankan amar putusan tersebut. Hasil audensi, KI minta waktu untuk bersepakat dengan komisioner lainnya,” kata Koordnator FORKOMADES Asep Maulana kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (6/4/2026)

Selanjutnya FORKOMADES menanyakan laporan dugaan korupsi Pemdes Gombang yang dilayangkan ke Inspektorat beberapa bulan lalu. Asep ingin memastikan laporan yang dilayangkan ditindaklanjuti dan diproses oleh Inspektorat.

Berdasarkan hasil audensi, hasil pemeriksaan khusus (Riksus) hasil laporan dugaan korupsi Desa Gombang sudah selesai. Tahap selanjutnya keputusan ada di kepala inspektorat dan Bupati Cirebon. Pihaknya mendesak Bupati segera bertindak tegas.

Lihat Juga :  Prediksi Harga Naik Jelang Imlek, EWF Cirebon Ajak Berinvestasi Emas

“Kami bersyukur laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah selesai, tinggal menunggu keputusan Bupati Cirebon. Semoga ada titik terang,” ujar Asep.

Terkait isi dari LHP, Inspekorat tidak menjelaskan secara rinci. Sebab di dalam aturan hasil LHP hanya disampaikan kepada pejabat yang berwenang. “Tidak dijelaskan isinya, hanya ada penyalahgunaan wewenang saja,” jelas Asep.

Asep menjelaskan, dugaan korupsi mencuat setelah banyak penyimpangan dalam proses pembangunan di Desa Gombang. Pihaknya sempat meminta data publik ke kuwu Desa Gombang, namun ditolak.

“Bahkan kami sempat mengajukan gugatan ke Komisi Informasi dan hasilnya kami berhak terhadap data publik itu,” ungkapnya.

Pihaknya juga sempat audensi dengan aparat Pemerintah Desa Gombang di tahun 2025, namun tidak ada titik temu. Bukan hanya itu setelah audensi, FORKOMADES unjuk rasa di depan balai desa.

“Pelaporan ini merupakan langkah terakhir setelah semuanya kami tempuh. Artinya ini babak akhir dari persoalan ini yang tidak selesai,” papar Asep.

Lihat Juga :  Warga Larangan Tanyakan Progres Perbaikan Jalan Ciremai Raya

Dari hasil investigasi di lapangan, pihaknya menduga ada penyimpangan anggaran PADes, ADD, dan DD dari tahun 2020-2024 dengan total mencapai Rp5 miliar. Dia mencontoh penyimpangan PADes dengan modus rekayasa fiktif tanah bengkok.

“Potensi seharusnya setiap tahun Rp532, 8 juta per tahun tapi yang dilaporkan hanya Rp140 juta per tahun. Ini jelas ada dugaan korupsi,” ungkapnya.

Kemudian menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Seperti membuat laporan fiktif akan keberadaan 5 kadus dalam anggaran dana desa (ADD) yang faktanya hanya 4 kadus.persoalan ini sudah diakui oleh kepala desa.

“Pengakuan dari kepala desa Siltap itu.untuk operasional desa sedangkan tapi tidak ada dasar hukum siltap digunakan untuk hal tersebut,” ujarnya.

Akibat dugaan korupsi ini masyarakat Desa Gombang dirugikan baik moril dan materil. PADes yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat justru hanya dinikmati oleh seglintir orang. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.