Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya

Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya

Monday, 20 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Masjid Pangeran Kejaksan di Jalan Siliwangi Kota Cirebon ditetapkan menjadi cagar budaya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pasca ramai pembongkaran bekas rel Kalibaru yang diduga cagar budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menyediakan kanal pengaduan untuk masyarakat.

Aplikasi yang diberi nama SIRAGAYA (Sistem Registrasi Cagar Budaya) ini memberikan kesempatan bagi masyarakat melapor jika menemukan atau melihat benda atau bangunan yang diduga cagar budaya.

“Silahkan lapor ke SIRAGAYA jika ada bangunan atau benda yang terindikasi cagar budaya,” Kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya, Senin (20/4/2026)

Agus bilang, laporan disampaikan nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Dispora. Hasil survei awal tim teknis akan disampaikan ke tim ahli cagar budaya (TACB).

Lihat Juga :  Khilafatul Muslimin Ikrar Setia pada NKRI

Dari hasil kajian tim ini akan memutuskan apakah bangunan atau benda yang dilaporkan masyarakat masuk kategori cagar budaya atau tidak.

“Tinjauan tim akan menentukan lebih detail benda atau bangunan yang termasuk cagar budaya atau bukan,” ujarnya.

Agus menjelaskan, data Disbudpar tahun 2024 ada 69 cagar budaya dan 41 obyek diduga cagar budaya di Kota Cirebon. Bangunan yang terakhir masuk sebagai cagar budaya adalah Masjid Pangeran Kejaksan.

“Cagar budaya ada yang miliki pemerintah ada juga dimiliki secara pribadi. Pengelolaan diserahkan kembali kepada pemilik dan pemerintah,” kata Agus.

Lihat Juga :  Kota Cirebon Tuan Rumah Kejurprov Muaythai Tingkat Jabar

Masih kata Agus, aplikasi SIRAGAYA sebenarnya sudah di launching sejak tahun 2024 lalu. Bahkan sudah sosialisasi ke sejumlah kelurahan. Namun tidak ada respon dari masyarakat.

“Semoga SIRAGAYA dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Jadi tidak ada lagi benda atau bangunan yang diduga cagar budaya tidak tercatat di Dispora,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat

Monday, 20 April 2026 Utama

Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026

Monday, 20 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
  • Disbudpar Sediakan Laporan Penemuan Cagar Budaya
  • Muscab PKB Kota Cirebon ke-4, Target Kursi DPRD Meningkat
  • Halal Bihalal Partai Golkar, Dave: Ajang Silaturahmi Kader dan Simpatisan
  • Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.