Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป SAKSI Desak Polres Ciko Tuntaskan Kasus Nurhayati

SAKSI Desak Polres Ciko Tuntaskan Kasus Nurhayati

Tuesday, 22 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Juru bicara SAKSI Qorib Magelung Sakti (Tengah), koordinator Fuqon Nurzaman (Kiri). (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Solidaritas Advokasi untuk Keadilan dan Anti Korupsi (SAKSI) mendesak Polres Cirebon Kota tuntaskan kasus Nurhayati. Soal Nurhayati mengajukkan Praperadilan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Juru Bicara SAKSI Qorib Magelung Sakti, mendukung penyidik Polres Cirebon Kota menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.

“Untuk aparat kepolisian jangan ragu kalau sudah cukup bukti dan sudah sesuai SOP,” kata dia, Selasa, (22/2/2022)

Pihak kepolisian jangan ragu dalam mengambil keputusan. Asalkan memiliki bukti kuat hingga akhirnya Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka.

Lihat Juga :  Sinergi PT HOI dan TNI, Serahkan Bantuan untuk Warga di Kepulauan Seribu

“Nanti bisa dilihat dalam persidangan,” ungkapnya.

Dia juga meminta penyidik tidak terpengaruh dengan intervensi publik. Meski banyak pihak yang menuding, penetapan tersangka Nurhayati terlalu terburu-buru.

“Masyarakat sedang menanti hasil dari kasus ini, terlebih kemaren viral sebagai pelapor dan menjadi tersangka,,” jelasnya.

Untuk itu, Dia menginginkan kasus ini segera dibawa kemeja hijau, agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak. “baik polisi dan kejaksaan jika diintervensi, apa jadinya kalau bergantung dan mendengar kata netizen,” tuturnya.

Lihat Juga :  Bupati Cirebon Resmikan Wisata Mangrove "Dewi Surga" di Karangreja

Sementara itu, Koordinator SAKSI, Furqon Nurzaman mengatakan, penetapan Nurhayati dari kunci ke tersangka bisa terjadi. Sebab dalam ranah hukum, penetapan tersangka atas dasar bukti.

“Apa yang dilakukan oleh polisi sudah sesuai dengan tahapan penyidikan, sampai penetapan sebagai tersangka,” ucapnya.

Apalagi seluruh bukti terpenuhi hingga menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. “Apabila memenuhi alat bukti yang sah dan semua unsur ini harus segera di limpahkan ke pengadilan,” ujar dia. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama

Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
  • Pengusaha Muda, Abdikan Diri untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.