Mediacirebon.id – Solidaritas Advokasi untuk Keadilan dan Anti Korupsi (SAKSI) mendesak Polres Cirebon Kota tuntaskan kasus Nurhayati. Soal Nurhayati mengajukkan Praperadilan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Juru Bicara SAKSI Qorib Magelung Sakti, mendukung penyidik Polres Cirebon Kota menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.
“Untuk aparat kepolisian jangan ragu kalau sudah cukup bukti dan sudah sesuai SOP,” kata dia, Selasa, (22/2/2022)
Pihak kepolisian jangan ragu dalam mengambil keputusan. Asalkan memiliki bukti kuat hingga akhirnya Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka.
“Nanti bisa dilihat dalam persidangan,” ungkapnya.
Dia juga meminta penyidik tidak terpengaruh dengan intervensi publik. Meski banyak pihak yang menuding, penetapan tersangka Nurhayati terlalu terburu-buru.
“Masyarakat sedang menanti hasil dari kasus ini, terlebih kemaren viral sebagai pelapor dan menjadi tersangka,,” jelasnya.
Untuk itu, Dia menginginkan kasus ini segera dibawa kemeja hijau, agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak. “baik polisi dan kejaksaan jika diintervensi, apa jadinya kalau bergantung dan mendengar kata netizen,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator SAKSI, Furqon Nurzaman mengatakan, penetapan Nurhayati dari kunci ke tersangka bisa terjadi. Sebab dalam ranah hukum, penetapan tersangka atas dasar bukti.
“Apa yang dilakukan oleh polisi sudah sesuai dengan tahapan penyidikan, sampai penetapan sebagai tersangka,” ucapnya.
Apalagi seluruh bukti terpenuhi hingga menetapkan Nurhayati sebagai tersangka. “Apabila memenuhi alat bukti yang sah dan semua unsur ini harus segera di limpahkan ke pengadilan,” ujar dia. (Ayu)