Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Nurhayati Sebut Nama Mahfud MD

Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Nurhayati Sebut Nama Mahfud MD

Wednesday, 23 February 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budianto menunjukkan berkas Praperadilan. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budianto tunda rencana Praperadilan. Dia menyebut ada atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Kami tunda dulu sampai melihat perkembangan selanjutnya,” kata Kuasa Hukum Nurhayati, Elyasa Budianto, Rabu (23/2/2022).

Elyasa tidak menjelaskan secara detail atensi yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan bahwa akan mengirimkan surat ke Menko Polhukam prihal perlindungan saksi atas Nurhayati.

“Atas arahan Nurhayati kami membuat surat untuk Menkopolhukam, karena mendapat atensi dari beliau (Menko Polhukam),” paparnya.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Kaji Perubahan PDP ke Perseroda Pembangunan

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kuasa hukum Nurhayati berencana mengajukan Praperadilan terkait hal tersebut.

Dia menganggap penetapan tersangka Nurhayati karena melanggar Permendagri Nomor 20 tahun 2018, tentang Dana Desa salah besar. Jika melanggar aturan tersebut, maka bukan hanya Nurhayati dan kuwu namun seluruh pihak yang terlibat.

“Maka berati saat serangkaian pengambilan dana mulai dari sekcam, sampai pegawai kasir bank dan dua kaur juga kasinya jadi tersangka,” katanya. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung

Wednesday, 17 June 2026 Utama

Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower

Wednesday, 17 June 2026 Utama
Terbaru
  • Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung
  • Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower
  • Pertengahan Tahun 2026, PAD PBB di Kab Cirebon Masih Rendah
  • Jalan ke TPA Gunung Santri di Blokade, Ini Tunturan Warga Kepuh
  • Perpanjangan Izin Tower di Desa Cimara Kuningan Ditolak Warga
  • Dikabarkan Hilang dan Sakit Kronis, S Ditemukan Tewas di Dalam Musolah
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.