Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pihak Ketiga Pengelola Pasar Abai Menjalankan Kewajiban

Pihak Ketiga Pengelola Pasar Abai Menjalankan Kewajiban

Tuesday, 23 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar tradisional, yakni Pasar Harjamukti, Pasar Gunung Sari dan Pasar Kramat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar tradisional, yakni Pasar Harjamukti, Pasar Gunung Sari dan Pasar Kramat pada Selasa (23/9/2025). Sidak ini untuk meninjau langsung kondisi pasar tradisional sekaligus menyerap aspirasi pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengaku prihatin dengan kondisi tiga pasar tersebut. Pasar nampak tidak terawat, kumuh dan pedagang tidak ditata dengan baik.

“Di Pasar Harjamukti. Banyak atap ambruk, tarif parkir mahal dan rawan banjir saat musim hujan.  Di Pasar Gunung Sari, toilet tidak layak dan banyak lapak kosong. Sedangkan di Pasar Kramat, jumlah pedagang klemprakan lebih banyak dibanding yang ada di dalam pasar,” katanya.

Lihat Juga :  Syauqi Ingin RW 02 Kacirebonan pilot project Cirebon Hijau

Komisi II menyoroti keberadaan pihak ketiga yang mengelola tiga pasar tersebut. Seharusnya pasar bisa dirawat dengan baik dengan fasilitas yang memadai dan membuat pengunjung nyaman.

“Kami pertanyakan komitmen pihak ketiga yang sudah diberikan kepercayaan oleh Pemkot Cirebon untuk mengelola pasar tradisional,” tegasnya.

Hal ini menurut Andru berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung pasar tradisional. Imbasnya jumlah pedagang di pasar tradisional terus menyusut.  Berdasarkan data sebelumnya ada 6.000 pedagang di pasar tradisional kini hanya 2.600 pedagang.

Lihat Juga :  Jika Affiati Melawan Keputusan Gerindra, Begini Proses Pergantian Ketua di DPRD

“Ini menjadi tugas Pemkot Cirebon dalam menata pasar tradisional. Jika pasar ditata dengan baik maka akan berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Winda Meliyana menyampaikan pihaknya  akan menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan komunikasi dengan pihak ketiga terkait pengelolaan tiga pasar.

“Kami akui, secara kewenangan bangunan masih di bawah pihak ketiga dan kami tidak bisa intervensi. Sedangkan pelayanan pasar ada di bawah Perumda Pasar, seperti pungutan retribusi kebersihan dan keamanan,” terangnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama

Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
  • Pengusaha Muda, Abdikan Diri untuk Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.