Mediacirebon id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong budaya pernikahan yang sederhana, bermakna, dan berorientasi pada kesiapan membangun keluarga. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan akad nikah Naila Puja Rislani dengan Muhammad Sayyid Az Zahiri yang berlangsung khidmat di KUA Baleendah.
Pada prosesi tersebut, Gubernur Jawa Barat, KDM menjadi saksi pernikahan tersebut dan turut hadir dr. Siska Gerfianti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, hal ini menegaskan pentingnya keteladanan dalam membangun budaya pernikahan yang lebih sederhana dan substansial di tengah masyarakat.
Pernikahan ini menjadi contoh nyata implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 55/PMD.03.04/KESRA Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perkawinan dan Khitanan Sederhana, yang mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kesederhanaan serta kesiapan berkeluarga dalam setiap penyelenggaraan pernikahan.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa praktik penyelenggaraan pernikahan yang berlebihan berpotensi menimbulkan beban ekonomi, memicu utang, serta berdampak pada ketahanan rumah tangga di masa depan.
Momentum pernikahan ini menegaskan beberapa pesan penting kepada masyarakat yaitu pernikahan dapat dilaksanakan secara sederhana namun tetap sakral dan penuh makna, kesiapan mental, kesehatan, dan ekonomi merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga serta kesederhanaan adalah langkah awal menuju keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui berbagai program pembangunan keluarga terus mengedukasi masyarakat agar menjadikan pernikahan sebagai titik awal kehidupan yang stabil, bukan sebagai sumber tekanan finansial.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti Sekolah Pra Nikah atau sejenisnya, melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, serta merencanakan kehidupan rumah tangga secara matang sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang berkualitas.
Melalui contoh konkret ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang mengadopsi pola pikir baru dalam menyelenggarakan pernikahan lebih sederhana, lebih bijak, dan lebih berorientasi pada masa depan keluarga.
