Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Perda Bangunan Gedung, Mudahkan Penataan Kota Cirebon

Perda Bangunan Gedung, Mudahkan Penataan Kota Cirebon

Wednesday, 14 December 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Irawan Wahyono. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Raperda tentang Bangunan Gedung akan memudahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pembangunan di Kota Cirebon bisa tertata.

Demikian dikatakan, Kepala Dinas PUTR Kota Cirebon, Irawan Wahyono usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (14/12/2022).

“Tentunya sangat bermanfaat bagi Kota Cirebon dan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan,” kata Irawan.

Dia menjelaskan, dalam mendirikan bangunan, masyarakat harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Di aturan itu, akan bisa ditentukan, mana wilayah yang bisa mendirikan bangunan dan tidak. Termasuk jenis bangunan yang diizinkan berdiri.

Lihat Juga :  Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji

“Dalam Perda Bangunan Gedung, akan bisa ditentukan secara detail. Sehingga penataan bangunan bisa dilakukan,” jelasnya.

Perda Bangunan Gedung juga merupakan pengganti dari IMB. Bagi masyarakat yang ingin mendirikan bangunan bisa berkoordinasi dengan DPUTR untuk persyaratannya. Namun yang pasti pihaknya akan memudahkan.

“Kalau ingin mengurus harus melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti usaha harus sesuai OSS dan sejenisnya,” Katanya.

Sebelum menerbitkan izin, pihaknya terlebih dulu berkoordinasi dengan dinas terkait. Hal ini, untuk memastikan izin yang ditempuh sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pemkab Cirebon Imbau Pengembang Serahkan PSU Perumahan Terbengkalai

Tuesday, 28 April 2026 Serba Serbi

Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji

Friday, 24 April 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.