Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Pemda Kota Cirebon Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD, Sahkan Bersama Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemda Kota Cirebon Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD, Sahkan Bersama Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Monday, 25 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna, Senin (25/9/2023), di ruang utama Griya Sawala DPRD.

Ketiga Raperda yang disampaikan tersebut yakni Raperda Kota Cirebon tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata, Raperda Kota Cirebon tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada  Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata dan Raperda Kota Cirebon tentang Penanaman Modal.

Wakil Walikota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.AP yang mewakili Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan, Raperda Kota Cirebon tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata ini berkenaan untuk menyesuaikan, semula berbentuk perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah.

“Hanya untuk mengubah penyebutan nama perusahaan, semula Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon,” terangnya.

Lihat Juga :  Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Fasilitas BRT, PJU dan Fasilitas Publik Ditingkatkan

Terkait Raperda Kota Cirebon tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada  Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Giri Nata, Eti menyampaikan, ini sebagai langkah sinergitas dan daya dukung Pemda Kota Cirebon terhadap pelayanan publik yang optimal dan prima.

“Melalui raperda ini, pemda akan melakukan penyertaan modal kepada PAM Tirta Giri Nata sebesar Rp5.909.000.000,00 yang dilaksanakan pada 2024, guna mendukung program investasi serta optimalisasi pengembangan sistem penyediaan air minum dan distribusi air minum di Kota Cirebon,” terangnya.

Sedangkan untuk Raperda Kota Cirebon tentang Penanaman Modal, Eti mengaku, penanaman modal atau investasi merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan modal atau sumber pendapatan dan pembiayaan bagi terselenggaranya pembangunan daerah.

“Sebagai salah satu daerah tujuan penanaman modal, maka Pemda Kota Cirebon perlu menetapkan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan penguatan daya saing nasional,” terangnya.

Lihat Juga :  Agung Supirno Reses di RW 06 Sri Asih, Ini Keluhan Warga

Pada paripurna ini juga, Pemda dan DPRD Kota Cirebon juga mengesahkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi perda. Kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti hal-hal yang bersifat teknis yang dituangkan ke dalam peraturan kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dr. H. Doddy Ariyanto, M.M., menyampaikan, raperda ini sudah dibahas secara intensif dan bisa diselesaikan dalam waktu hanya enam hari.

“Dibahas dalam enam hari, agar raperda ini tidak bersinggungan dengan ketentuan lainnya,” ungkap dr Doddy.

Setelah disahkan, kata Doddy, Perda ini diharapkan bisa menjadi perangkat yang memaksimalkan pendapatan daerah, sesuai dengan tujuannya.

“Semoga perda ini bisa mendukung optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta menggali pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi,” katanya.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Friday, 17 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.