Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » DPRD Kota Cirebon Setujui KUA-PPAS Tahun 2026

DPRD Kota Cirebon Setujui KUA-PPAS Tahun 2026

Tuesday, 4 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala, Selasa (4/11/2025).

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE mengatakan, penetapan KUA-PPPAS tahun 2026 merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Di samping itu, Walikota Cirebon telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 pada 16 Oktober lalu.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD,” tuturnya.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Hadir dalam FGD Kebanksentralan di BI Cirebon

Andrie juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Cirebon yang telah merampungkan rancangan KUA-PPAS dengan baik.

Ia berharap, hal itu mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah, sekaligus bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon.

“Semoga KUA-PPAS tahun 2026 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Kota Cirebon Sumanto menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun 2026.

Adapun untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,49 triliun, dan untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp1,48 triliun. Sehingga, terjadi surplus sebesar Rp9,26 miliar.

Lihat Juga :  Pemda Kota Cirebon dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2024

Ia menyebut, ada empat hal yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program di Kota Cirebon dapat berjalan optimal. Mulai dari komitmen, sinergi multipihak, pemantauan pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi.

“Terima kasih kami sampaikan, sehingga KUA-PPAS tahun 2026 dapat ditandatangani pada hari ini. Semoga dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Kota Cirebon,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Friday, 17 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • SK TACB Sudah Kadaluarsa, Ini Kata Walikota Cirebon
  • Gali Tanah Buat Saluran Air, Tukang Bangunan Temukan Granat
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.