Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi II DPRD Soroti PSU yang Belum Diserahkan ke Pemkot Cirebon

Komisi II DPRD Soroti PSU yang Belum Diserahkan ke Pemkot Cirebon

Tuesday, 20 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti sejumlah pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir. Watid Sahriar meminta perhatian serius dari Pemkot melalui SKPD teknis yang terkait. Pasalnya, jika tidak diserahkan, akan merugikan masyarakat dan pemilik penghuni perumahan.

“Banyak kasus yang terjadi karena itu, seperti di Perumnas,” ungkap Watid.

Pemkot, diminta harus tegas terhadap proses serah terima PSU dari para pengembang perumahan, karena beberapa kali terjadi sengketa karena hal tersebut.

Lihat Juga :  Tolak Kenaikan PBB, Pemkot Cirebon Direvisi Perda PDRD di Tahun 2025

“Pemkot harus jemput bola, jangan abai, tegur menegur saja, ini harus diseriusi Pemkot, karena yang dirugikan masyarakat,” ucapnya.

Catatan lain untuk pengembang lama Pemkot harus bisa bersikap, namun untuk ke depan, agar pengembang perumahan patuh terhadap ketentuan serah terima PSU.

Menurut Watid, bisa dibentuk payung hukum resmi, bila perlu dalam bentuk Peraturan Daerah (perda) agar menjadi penekanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor pengembangan perumahan.

Jika tidak diambil langkah serius, ditambahkan Watid, selain fasum fasosnya tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah, dikhawatirkan akan banyak terjadi sengketa.

Lihat Juga :  Ini Isi Surat Balasan Pemprov Jabar Terkait Hak Affiati

“Perumnas saja yang sudah lama, sudah puluhan tahun belum diserahkan, nanti banyak yang dikhawatirkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Dari total 139 perumahan yang ada di wilayah Kota Cirebon, baru sekitar 13 yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Hemat Energi, ASN dan Anggota DPRD Lari Hingga Bersepeda ke Kantor

Thursday, 9 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.