Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon mulai memberlakukan kebijakan penghematan energi setiap hari Kamis. Pemerintah mengimbau pegawai memanfaatkan angkutan umum atau memakai sepeda ke kantor.
Mulai, Kamis (8/4/2026) kebijakan penghematan energi diterapkan. Pantauan di sejumlah perangkat daerah, para ASN ada yang datang menggunakan sepeda, memakai transportasi umum dan lari.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman menjadi salah satu pegawai yang menggunakan sepeda ke kantor.
Iing menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang mengharuskan adanya satu hari dalam sepekan untuk penggunaan transportasi ramah lingkungan.
“Bisa dengan angkutan umum, sepeda, berjalan kaki, atau bahkan berlari. Intinya mengurangi ketergantungan pada BBM,” jelasnya.
Berbeda dengan Iing, Anggota DPRD Kota Cirebon Agung Supirno memilih lari menuju kantor DPRD. Dia harus menempuh jarak 6,5 Km dari tempat tinggalnya di Penyuken, Kecamatan Harjamukti ke kantor DPRD di Jalan Siliwangi.
“Saya hanya ingin memotivasi anggota DPRD lain yang rumahnya dekat dengan kantor bisa dengan lari, jalan kaki atau bersepeda,” ungkap Agung.
Agung mendukungkebijakan penghematan energi dengan memanfaatkan transportasi massal atau menggunakan cara lain saat ke kantor. Jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten, akan berdampak besar bagi kesehatan dan dunia.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini, termasuk optimalisasi Car Free Day setiap hari Kamis,” ujar Agung.
