Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Keji, Ibu Muda di Cirebon Tega Telantarkan Bayi Hingga Meninggal Dunia
Kriminal

Keji, Ibu Muda di Cirebon Tega Telantarkan Bayi Hingga Meninggal Dunia

Thursday, 26 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ibu muda asal Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon berinisial NY (22) tega menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal dunia. 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ibu muda asal Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon berinisial NY (22) tega menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal dunia.

Tersangka menguburkan Jasad bayi tak jauh dari rumahnya. Kasus terungkap setelah warga menemukan jasad bayi tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat ditemukan jari bayi. Setelah digali lebih dalam ternyata bayi laki-laki sudah meninggal dunia,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni saat konferensi Pers, Kamis (26/9/2024)

Lihat Juga :  Bermotif Asmara, Anak Jalanan Tega Keroyok Teman Sendiri

Masih kata Sumarni, pelaku melahirkan bayi seorang diri di kamar kosan. Kemudian memutus tali plasenta bayi dengan gunting dan menelantarkan bayi tidak di beri ASI atau susu formula hingga bayi meninggal.

“Tersangka sangat keji karena membiarkan anaknya kehausan hingga meninggal,” ujarnya.

Pelaku kemudian membawa bayi di dalam tas warna hitam ke Desa Babakan Losari lalu menguburkannya dengan di bungkus kain daster miliknya di belakang warung dengan menggunakan sendok makan.

Pelaku melanggar pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI tentang perlindungan anak dan pasal 341 KUHP, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Lihat Juga :  Hari Pertama Ops Keselamatan, Polresta Cirebon Bagikan Helm ke Pelanggar Lalin

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah gunting, satu kaos yang sudah di robek, dan satu buah tas berwarna hitam,” lanjutnya.

Selain itu, Kombes Pol Sumarni menambahkan, pelaku tega menelantarkan bayinya karena kemahilannya tidak diinginkan.

“Pelaku hamil karena menjual dirinya di aplikasi MiChat,” tutupnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUpaya Alfamart Turunkan Angka Stunting Melalui Program Satu Telur Sehari
Next Article Awal Masa Kampanye, Pasangan IDOLA Bersama ARMADA Blusukan di Karang Jalak

Related Posts

SM Dibekuk Polisi, 1 Kg Ganja Kering Gagal Diedarkan

Monday, 17 November 2025 Kriminal

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.