Mediacirebon.id – Gadis muda asal Pabedilan, Kabupaten Cirebon berinisial ANS diciduk Satreskrim Polres Cirebon Kota. ANS diduga promosi situs judi online Telen Kerang melalui akun media sosial instagram dengan nama @xxapilll_1
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Eko Anggi Prastyo mengatakan, tersangka memanfaatkan jumlah follower 16.8K untuk promosi situs judi online di story instagram. Perbuatan tersangka berlangsung sejak bulan Oktober 2023. Setiap bulan admin membayar tersangka sebesar Rp 2 juta.
“Tersangka sudah berlangsung satu tahun promosi situs judi online di instagram miliknya,” kata Anggi saat konferensi pers di Mako, Rabu (13/11/2024).
Selain promosi situs judi online, tersangka juga menjadi admin grup. Sekali rekrut anggota baru tersangka mendapat bayaran Rp 50 ribu. Sejak menjadi admin, tersangka berhasil merekrut sebanyak 18 orang.
“Anggota baru juga berkewajiban mempromosikan judi online. Jadi modelnya kaya MLM,” papar Anggi.
Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil menyita akun Instagram atas nama @xxapilll_1, screen shot link situs judi online di instagram dan handphone. Tersangka terancam pasal Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 tentang judi online dengan ancaman 10 tahun penjara.
“Penangkapan tersangka judi online merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengaplikasikan program Asta Cita,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka promosi judi online, Satreskrim Polres Cirebon Kota melalui siber patroli mendeteksi ada 3.333 situs judi online. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.070 situs judi online telah diblokir.
“Yang sudah diblokir kami serahkan ke kementerian komunikasi dan digital. Sisanya tengah kami lakukan pemblokiran,” tambah Anggi. (Why)