Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengklaim capaian gemilang selama tahun 2025. Capaian tersebut diantaranya penindakan sampai penyelamatan aset negara dari tindak pindana umum sampai korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Samsul Arif menungkapkan, Bidang Pembinaan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Desember 2025 sekitar Rp1 miliar. Dari target Rp 994 juta.
“Selain bidang pembinaan, bidang Intelijen sudah melakukan 140 kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” katanya, Rabu (31/12/2025)
Bidang Pidana Umum selama tahun 2025, menangani 1.961 perkara dan 2.420 perkara lalu lintas. Dengan total PNBP senilai Rp373 juta.
“Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus, 63 perkara dengan total PNBP senilai Rp2,7 Miliar,” tambahnya.
Di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada tahun 2025 telah melakukan 2 kali Pemusnahan Barang Bukti, Pengembalian Barang Bukti sebanyak 160 perkara. Dengan rincian 152 langsung diambil pemiliknya dan 8 diantar menggunakan layanan Pengantaran Barang Bukti 7, kali penjualan langsung dan 5 kali penjualan online
“Aset negara berupa barang rampasan dengan dasar perkara yang telah diputus pengadilan (inkracht),” jslasnya. .
Capaian kinerja dan prestasi tersebut diatas mencerminkan komitmen dan dedikasi tinggi Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. (Aap)
