Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ingat, ASN dan BUMD Wajib Lapor SPT Tahunan

Ingat, ASN dan BUMD Wajib Lapor SPT Tahunan

Friday, 25 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
SPT Tahunan Cirebon
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon ingatkan laporan SPT Tahunan. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemkot Cirebon ingatkan ASN dan BUMD lapor SPT Tahunan. Karena, semakin besar pajak yang masuk ke kas negara, semakin besar maka dana bagi hasil yang diterima.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh ASN dan Direktur BUMD, taat lapor SPT Tahunan,” kata dia Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Jumat (25/3/2022).

Dana yang berasal dari pajak, kata Agus, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di Kota Cirebon. Selama ini, pembangunan di Kota Cirebon sebagian besar berasal dari pajak.

Lihat Juga :  Satpol PP Kabupaten Cirebon Sisir Kos-kosan, Ini Hasilnya

“Yang perlu dipahami, pembangunan itu sumber dananya dari pajak yang dibayarkan masyarakat,’ jelas dia.

Ia mengingatkan bahwa pelaporan SPT untuk perorangan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Maret 2022, sedangkan untuk wajib pajak lembaga atau badan usaha maksimal tanggal 30 April 2022.

“Jangan sampai lupa ada kewajiban sebagai warga negara yang baik salah satunya lapor SPT Tahunan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Syaroni mengungkapkan, pihaknya sudah sosialisasi kepada seluruh ASN. Mekanisme pelaporan bisa dibantu BPKPD atau sendiri.

Lihat Juga :  Penyelenggaraan Program Smart City Ditaksir Mencapai Rp25 Miliar

“Kami siap jika memang dibutuhkan terkait data dan sebagainya,” ungkap dia. (Why)

ASN Lapor SPT Tahunan SPT Tahunan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon

Thursday, 16 April 2026 Ekbis

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.