Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ingat, ASN dan BUMD Wajib Lapor SPT Tahunan
Ekbis

Ingat, ASN dan BUMD Wajib Lapor SPT Tahunan

Friday, 25 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
SPT Tahunan Cirebon
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon ingatkan laporan SPT Tahunan. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemkot Cirebon ingatkan ASN dan BUMD lapor SPT Tahunan. Karena, semakin besar pajak yang masuk ke kas negara, semakin besar maka dana bagi hasil yang diterima.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh ASN dan Direktur BUMD, taat lapor SPT Tahunan,” kata dia Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Jumat (25/3/2022).

Dana yang berasal dari pajak, kata Agus, akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di Kota Cirebon. Selama ini, pembangunan di Kota Cirebon sebagian besar berasal dari pajak.

Lihat Juga :  Belasan Pasangan di Kota Cirebon Menikah di Tanggal Cantik 20222

“Yang perlu dipahami, pembangunan itu sumber dananya dari pajak yang dibayarkan masyarakat,’ jelas dia.

Ia mengingatkan bahwa pelaporan SPT untuk perorangan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Maret 2022, sedangkan untuk wajib pajak lembaga atau badan usaha maksimal tanggal 30 April 2022.

“Jangan sampai lupa ada kewajiban sebagai warga negara yang baik salah satunya lapor SPT Tahunan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Syaroni mengungkapkan, pihaknya sudah sosialisasi kepada seluruh ASN. Mekanisme pelaporan bisa dibantu BPKPD atau sendiri.

Lihat Juga :  Monitor Rencana GAGE, Rambu Harus Terlihat Pengguna Jalan

“Kami siap jika memang dibutuhkan terkait data dan sebagainya,” ungkap dia. (Why)

ASN Lapor SPT Tahunan SPT Tahunan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Kompak Turunkan Stunting
Next Article Ada Diskon Tiket KAI Hingga 60 Persen, Cek Rutenya

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Dana Pinjol Masuk Tanpa Pengajuan, OJK Panggil RupiahCepat

Thursday, 22 May 2025 Ekbis

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.