Mediacirebon.id – KPU Kota Cirebon memutuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 255.779 pemilih. dalam rapat pleno DPT di Grage Hotel Kota Cirebon, Rabu (18/9/2024).
“DPT ini setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kelurahan sampai kecamatan,” kata Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko saat membacakan berita acara.
Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 126.907 untuk pemilih laki-laki dan 128.872 untuk pemilih perempuan. Adapun masukan dari perwakilan calon kepala daerah, akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Ada tadi yang meminta perubahan, namun kami minta dokumen pendukung, jika sudah dilengkapi mangka akan menjadi DPK,” ujar Mardeko.
Sementara catatan Bawaslu Kota Cirebon terkait 2.315 pemilih yang belum dilakukan perekaman, Mardeko akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera dilakukan perekaman.
“Saat pemungutan suara dibuktikan dengan KTP atau dokumen lain yang terdapat foto diri,” tuturnya.
Data itu prediksi Mardeko, saat pencocokan dan penelitian (Coklit) beberapa bulan lalu, ada dalam Kartu Keluarga. Hanya belum dilakukan perekaman KTP karena masih berusia 16 tahun.
“Bisa jadi pemilih pemula atau kasus lainnya saat proses coklit berlangsung beberapa bulan lalu,” katanya.
Tahap selanjutnya, KPU Kota Cirebon akan melaporkan hasil pleno DPT ke KPU Provinsi Jawa Barat. “Akan jadi acuan KPU Jabar dalam menentukan DPT tingkat provinsi,” ujarnya. (Why)