Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Rapat Paripurna DPRD Umumkan Calon Wakil Ketua Definitif dan Susunan Fraksi-Fraksi
Wakil Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Umumkan Calon Wakil Ketua Definitif dan Susunan Fraksi-Fraksi

Tuesday, 17 September 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon mengumumkan calon wakil ketua definitif masa jabatan 2024-2029 dari partai Gerindra di Griya Sawala, Selasa (17/9/2024).

Hal ini melengkapi struktur pimpinan DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029 yang terdiri dari seorang Ketua dan dua orang wakil ketua definitif.

Memimpin jalannya rapat, ketua sementara DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, penjelasan pasal 164 ayat 2, ditegaskan bahwa parpol yang memperoleh kursi terbanyak berhak mengisi kursi pimpinan.

Di samping itu, menindaklanjuti surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0125/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, maka ditetapkan Fitrah Malik SH sebagai calon wakil ketua definitif DPRD Kota Cirebon 2024-2029.

“Selanjutnya, kami langsung menyampaikan ke provinsi, sehingga sudah lengkap tiga nama. Dan kami harapkan Rabu atau Kamis sudah bisa keluar (keputusan penetapan),” katanya usai rapat.

Pada kesempatan tersebut, rapat paripurna turut mengumumkan susunan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029.

Hal tersebut berdasarkan pada PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyususnan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 120, bahwa fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan anggota dewan.

Lihat Juga :  Reses Dian Novitasari, Ini Kelurahan Warga Peguyuban

“Fraksi dibentuk dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD,” ujar Andrie.

Ia juga menjelaskan, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Bagi parpol yang memenuhi ketentuan tersebut dapat membentuk satu fraksi.

“Sedangkan, bagi fraksi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat membentuk paling banyak dua fraksi gabungan,” jelasnya.

Adapun susunan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029 yakni sebagai berikut;

FRAKSI PARTAI GOLONGAN KARYA
1. Ketua Fraksi: Agung Supirno SH
2. Wakil Ketua Fraksi: Ana Susanti SE MSi
3. Sekretaris: M Fahmi Mirza Ibrahim SE
4. Anggota: Andrie Sulistio SE, Erry Yudistira Ramadhan SH, dan Indra Kusumah Setiawan AMd

FRAKSI PARTAI NASDEM
1. Ketua Fraksi: Andi Riyanto Lie SH
2. Wakil Ketua Fraksi: Rizki Putri Mentari SH
3. Sekretaris: Muhamad Noupel SH MH
4. Anggota: Laurentia Mellynda, dan Harry Saputra Gani SH

Lihat Juga :  Komisi III DPRD Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan RSD Gunungjati Dioptimalkan

FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
1. Ketua Fraksi: Ruri Tri Lesmana
2. Wakil Ketua Fraksi: H Hendi Nurhudaya SH
3. Sekretaris: dr Tresnawaty SpB
4. Anggota: Tommy Sofianna SH, dan Fitrah Malik SH

FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
1. Ketua Fraksi: Imam Yahya SfilI MSi
2. Wakil Ketua Fraksi: Subagja
3. Sekretaris: Sarifudin SH
4. Anggota: Fitria Pamungkaswati

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1. Ketua Fraksi: Yusuf MPd
2. Wakil Ketua Fraksi: H Karso SIP
3. Sekretaris: Cicih Sukaesih
4. Anggota: Leni Rosliani SIP, dan Een Rusmiyati SE.

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
1. Ketua Fraksi: Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna
2. Sekretaris: Rinna Suryanti ST
3. Anggota: H Dani Mardani SH MH

FRAKSI DEMOKRAT PERSATUAN
1. Ketua Fraksi: Dian Novitasari SKom MAP
2. Wakil Ketua Fraksi: R Endah Arisyanasakanti SH
3. Sekretaris: Anita Tri Handayani
4. Anggota: Mohamad Handarujati Kalamullah SSos MAP

FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1. Ketua Fraksi: Syaifurrohman SE MM
2. Sekretaris: Abdul Wahid Wadinih SSosI
3. Anggota: Prisilia

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLelang Terbuka, Cara Pemdes Bayalangu Kidul Manfaatkan Tanah Titisara
Next Article DPT Pilkada Kota Cirebon Sebanyak 255.779 Pemilih

Related Posts

Meski Uang Dikembalikan, Proses Hukum PAM-TGN Tetap Lanjut

Tuesday, 6 May 2025 Wakil Rakyat

Ruang Rawat Inap RSD Gunung Jati Sudah Sesuai KRIS

Monday, 5 May 2025 Wakil Rakyat

Binasentra Tidak Berhak Gembok Stadion Bima Kota Cirebon

Monday, 28 April 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.