Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Data PPDB SMA Dimainkan, Fitrah Malik Akan Lapor Ombudsman
Wakil Rakyat

Data PPDB SMA Dimainkan, Fitrah Malik Akan Lapor Ombudsman

Thursday, 27 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menunjukkan data manipulasi PPDB SMA. (Foto. Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota Komisi III DPRD, Fitrah Malik menyoroti praktek PPDB Online SMA di Kota Cirebon. Pasalnya antara ketentuan dengan realita jauh berbeda.

“Banyak kejanggalan PPDB Online SMA,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Berdasarkan SOP PPDB online yang diterbitkan Pemprov Jabar, pendaftar di website PPDB harus mencantumkan alamat lengkap. Kemudian, pindah domisili satu keluarga minimal 1 tahun.

“Jika hanya anak, harus melampirkan surat pernyataan perwalian atau pengasuhan,” kata Fitrah.

Setelah dicek lebih dalam, peserta yang diterima dalam website PPDB berdomisili tidak jauh dari sekolah siswa bahkan, hanya berjarak 5 meter.

Lihat Juga :  DPRD Fasilitasi KNPI Terkait Pembangunan Gedung

“Jadi kaya ada semacam komplek perumahan baru khusus PPDB. Apakah mungkin para siswa yang diterima itu, rumahnya berkumpul dan berdekatan semua di situ,” ujarnya.

Atas temuan ini,Fitrah di Komisi III DPRD Kota Cirebon akan melaporkan dugaan praktik manipulasi pada tahapan PPDB SMA/SMK jalur zonasi kepada Ombudsman RI, Gubernur Jabar, dan Kementerian Pendidikan.

“Saya akan laporkan kepada pihak yang berwenang atas temuan ini,” ungkap Fitrah.

Sebab, dugaan praktik manipulasi data berimbas bagi calon peserta didik pendaftar PPDB asli warga Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Melalui Paripurna, Setujui Usulan Pergantian Ketua DPRD

“Semestinya lebih berhak untuk diterima di SMAN yang notabene berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal aslinya,” tegas Fitrah. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHUT Bhayangkara ke-78, Polresta Cirebon Gelar Turnamen Voli
Next Article Anggota DPRD Ikut Diskusi Pembangunan di DKIS

Related Posts

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025 Wakil Rakyat

DPRD Berikan Catatan Khusus Terkait RPJMD Kota Cirebon

Friday, 23 May 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.