Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bulan Oktober, Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Cirebon Baru Terserap 68 Persen

Bulan Oktober, Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Cirebon Baru Terserap 68 Persen

Friday, 25 October 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Persentasi PT Pupuk Indonesia terkait alokasi pupuk di Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Petani di Kabupaten Cirebon pada bulan Oktober baru menyerap sebanyak 68 persen atau 34 ribu dari alokasi yang disediakan di tahun 2024.

PT Pupuk Indonesia yakin alokasi sebesar 48.880 ton bisa terserap hingga akhir tahun 2024. Mengingat musim tanam sudah mulai dilakukan petani, meski cuaca memasuki pancaroba.

” Baru 63.914 petani petani yang menebus pupuk bersubsidi,” kata Account Executive Cirebon Bakty Nevada kepada wartawan, Jumat (25/10/2024)

Pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 bertambah sebanyak 1.711 ton dari sebelumnya 47.169 ton. Jumlah itu diperuntukkan bagi 77 ribu petani.

Lihat Juga :  Mudik Aman, Pakai Bus Stiker Resmi Seperti Ini

“Kami menyesuaikan dengan permintaan dari petani di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Ia memastikan petani di Kabupaten Cirebon tidak perlu khawatir terkait penyaluran pupuk bersubsidi, karena saat ini ketersediaannya masih cukup dengan jumlah 18.275 ton yang terdiri dari 16.651 ton urea dan 1.624 ton NPK.

“Kami pastikan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani dalam satu bulan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu VP Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Muhammad Arif Rahman berdasarkan regulasi, seluruh alokasi pupuk bersubsidi menjadi hak bagi para petani yang telah memenuhi persyaratan.

Lihat Juga :  Jaga Inflasi, TPID Kota Cirebon Akan Gelar Operasi Pasar

“Petani bisa memperoleh pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” ucap dia.

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan

Thursday, 23 April 2026 Ekbis

BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon

Thursday, 16 April 2026 Ekbis
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.