Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Bawaslu Kota Cirebon Ingatkan Bacaleg Tidak Curi Start

Bawaslu Kota Cirebon Ingatkan Bacaleg Tidak Curi Start

Wednesday, 30 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon tengah memberikan arahan kepada panwascam. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sebagai upaya pencegahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menerbitkan surat imbauan kepada partai politik.

Surat berisi imbauan kepada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota untuk tidak kampanye sebelum waktunya.

Di dalam surat tertanggal 29 Agustus 2023 itu, Bawaslu mengimbau kepada parpol peserta Pemilu 2024 serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan aktivitas sosialisasi dan pendidikan politik dalam bentuk apapun, yang dilaksanakan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 agar tidak memuat unsur kampanye.

Selain itu, dalam hal pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) agar memperhatikan Surat Imbauan Bawaslu RI Nomor 530/PM.00/K1/07/2023 dan Surat Imbauan KPU RI Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023.

Lihat Juga :  Jalin Keakraban, Effendi Edo Mancing Bersama Rakyat Kota Cirebon

“Kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilu, yang salah satunya dengan menaati tahapan,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah SPdI MPdI dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Devi menambahkan, karena saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye, sehingga diimbau tidak melakukan aktivitas yang bersifat kampanye. Termasuk dalam hal pemasangan APS.

“Misalnya, dalam pemasangan APS itu belum boleh berisi pesan ajakan memilih. Baik melalui tulisan maupun simbol seperti tanda coblos. Begitu juga aktivitas serupa di media sosial,” katanya.

Lihat Juga :  Vokal Soal Naming Rights Stasiun Cirebon, Umar Minta Maaf

Melalui imbauan yang disampaikan, Devi berharap, parpol maupun bacaleg bisa mengambil langkah tepat jika telah memasang APS yang berisi pesan kampanye.

“Silakan kami sudah menyampaikan imbauan. Kiranya bisa diperhatikan untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya,” kata Devi.

Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon juga telah menerbitkan imbauan kepada KPU Kota Cirebon yang pada intinya menyampaikan hal serupa, yaitu untuk dapat mengimbau parpol. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon

Thursday, 30 April 2026 Utama

Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar

Thursday, 30 April 2026 Utama
Terbaru
  • Nikmati Keindahan Alam Cirebon di Buper Pasirparat Cipanas Cirebon
  • Apita Hotel Cirebon Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Rp1,2 Miliar
  • Gaji Tak Sesuai, Karyawan Hotel Apita Cirebon Lapor ke LSM
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.