Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Vokal Soal Naming Rights Stasiun Cirebon, Umar Minta Maaf

Vokal Soal Naming Rights Stasiun Cirebon, Umar Minta Maaf

Friday, 21 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait ketegangan yang sempat terjadi dalam polemik naming rights di Stasiun Cirebon bersama pihak Batik Trusmi beberapa waktu lalu.
​
Umar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat di forum RDP, termasuk Pemerintah Kota Cirebon, PT KAI, Batik Trusmi, dan para budayawan.
​
“Saya menyadari bahwa dalam rapat tersebut, suasana sempat memanas dan terjadi dinamika yang cukup tajam. Dalam proses penyampaian pendapat, mungkin ada kata-kata, intonasi, atau sikap saya yang kurang berkenan di hati sebagian pihak. Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan maaf yang setulus-tulusnya,” ungkap Umar, Jumat (21/11/2025).

Lihat Juga :  Demo Kesetaraan, Ratusan Guru Inpassing Cirebon Berangkat ke Jakarta

​Umar menegaskan bahwa sikap yang ia tunjukkan murni lahir dari rasa tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap kemajuan Kota Cirebon.

Sebagai wakil rakyat, ia memahami bahwa setiap rapat adalah ruang diskusi terbuka yang harus dilandasi semangat saling menghargai dan menjaga marwah lembaga.
​
Selain menyampaikan permohonan maaf, Umar pun menekankan komitmennya untuk kembali memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan sebagai nilai yang selalu dipegang.

​”Saya berkomitmen untuk terus mengoreksi diri, memperkuat komunikasi, dan menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak,” lanjut. Umar.

Umar berharap, semua pihak busa menjadikan dinamika yang terjadi seputar naming rights ini sebagai pelajaran untuk bersama-sa membangun Cirebon yang lebih maju, harmonis, dan bermartabat.

Lihat Juga :  Berikan Santunan Duafa, Perkuat Pendidikan Karakter untuk Pelajar

Seperti diketahui, permintaan maaf ini disampaikan menyusul RDP mengenai usulan penamaan Stasiun Cirebon yang mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Umar Stanis Klau menjadi salah satu anggota dewan yang vokal menyuarakan perlunya kehati-hatian dalam kerja sama naming right yang menyangkut aset publik dan nilai sejarah.

Dalam forum, Umar sempat bersitegang dan adu argumen dengan pihak BT Batik Trusmi, yang berujung pada pihak BT Batik Trusmi yang walk out dari forum rapat.

“Atas hal itu, saya mencoba mengedepankan sikap sebagai negarawan dengan menyampaikan permohonan maaf,” kata Umar. (Rls)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.