Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Wali Kota Cirebon Sampaikan LKPj Tahun 2022 kepada DPRD
Serba Serbi

Wali Kota Cirebon Sampaikan LKPj Tahun 2022 kepada DPRD

Friday, 24 March 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wali Kota Cirebon Sampaikan LKPj Tahun 2022 kepada DPRD. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Cirebon tahun 2022 disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna, Jumat (24/3/2023), di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

LKPj yang disampaikan langsung oleh Wali Kota itu merupakan perwujudan hasil kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon di bawah kepemimpinan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., dan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati.

Dalam rapat paripurna DPRD, Azis menyampaikan, LKPj ini merupakan kewajiban secara konstitusional selaku kepala daerah kepada DPRD, serta bentuk kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“LKPj tahun 2022 merupakan laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon tahun 2018-2023,” ungkap Azis.

Dalam LKPj tahun 2022 juga memuat 76 rekomendasi DPRD atas LKPj tahun sebelumnya atau 2021 yang tersebar pada 21 perangkat daerah. Seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti pada tahun 2022.

Lihat Juga :  DPUTR Kota Cirebon Siap Layani Pemeliharaan Air Limbah Domestik

“Di antara rekomendasi tersebut adalah terkait pelayanan air bersih, penanganan banjir, penanganan rumah tidak layak huni, perluasan kesempatan kerja, hingga peningkatan dan pembinaan seni budaya serta pemeliharaan cagar budaya,” tutur Azis.

Pihaknya bersyukur, saat ini Covid-19 semakin melandai, meskipun berimplikasi pada perubahan struktur keuangan daerah, kerangka ekonomi, target dan sasaran pembangunan daerah hingga prioritas pembangunan daerah.

Dengan melandainya penyebaran Covid-19, upaya pemulihan ekonomi pun getol dilakukan. Misalnya melalui penyesuaian anggaran pemerintahan, kegiatan pengendalian inflasi daerah, bantuan sosial hingga memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah.

“Meski sudah kami lakukan, ternyata hasilnya belum berubah signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Walaupun secara riil di lapangan persentase penduduk miskin menurun dari 10,03 persen menjadi 9,82 persen,” kata Azis.

Pada sektor pendapatan daerah, Azis menuturkan, realisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,47 triliun atau 96,30 persen dari target yang ditetapkan. Dari jumlah itu, Rp935 miliar diantaranya merupakan pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Lihat Juga :  Hari Bhayangkara ke-77, Polri Bersinergi Demi Keuntuhan NKRI

“Meski demikian, Pemda Kota Cirebon mendapat apresiasi penghargaan dari Kemendagri sebagai Peringkat V Realisasi Peningkatan PAD tertinggi APBD tahun 2022 Kategori Kota,” tuturnya.

Sedangkan terkait belanja daerah, realisasi pada tahun 2022 tercatat mencapai Rp1,43 triliun atau 90,91 persen. Capaian ini merupakan gambaran dari berbagai kegiatan pembangunan ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, setelah menerima LKPj Wali Kota tahun 2022, pihaknya selanjutnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPj.

“LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2022 ditindaklanjuti oleh pansus untuk melakukan pembahasan dan evaluasi. Kemudian ada tanggapan fraksi-fraksi, kemudian DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Kota Cirebon,” katanya.

Dalam rapat paripurna itu juga menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAda Flash Sale Tarif Mudik KAI, Catat Tanggalnya
Next Article Rapat Paripurna DPRD, Terima LKPj Walikota 2022 dan Tetapkan Dua Raperda

Related Posts

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi

Jigus Buka Turnamen Sirkuit Bridge Bupati Cup 2026

Saturday, 24 January 2026 Serba Serbi

Program Cinta Statistik, Digitaliasi Desa untuk Maksimalkan Pelayanan Publik

Wednesday, 21 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.