Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Sepakat Zakat Fitrah 2023 Sebesar 2,8 Kg atau Rp 42 Ribu

Sepakat Zakat Fitrah 2023 Sebesar 2,8 Kg atau Rp 42 Ribu

Tuesday, 21 March 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat Baznas, Pemkot dan MUI Kota Cirebon dalam menentukan besaran Zakat Fitrah 2023. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Besaran Zakat Fitrah tahun 2023 sebesar 2,8 kilogram atau Rp 42 ribu jika dikonversikan dalam bentuk uang. Kesepakatan tersebut diambil Baznas Kota Cirebon bersama MUI, Kemenag dan Pemkot Cirebon.

“Meski alot akhirnya kami sepakat untuk penentuan Zakat Fitrah 2023,” kata Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Besaran Zakat Fitrah ditentukan beberapa faktor seperti besaran harga beras dan kemampuan masyarakat membelinya. Terlebih harga beras saat ini sedikit mengalami kenaikan.

Lihat Juga :  Biaya Mahal Dibanding Regulasi, Ini kata Anggota DPR-RI Selly Gantina

“Kami sepakati rata-rata kemampuan masyarakat membeli beras dan disesuaikan dengan harganya,” ungkap Hamdan.

Hamdan mengimbau masyarakat mengeluarkan Zakat Fitrah ke Baznas Kota Cirebon. Pihaknya, akan menyalurkan zakat kepada umat yang membutuhkan.

Sementara itu, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cirebon Sutisna mengatakan, penetapan besaran zakat ini berdasarkan harga hari ini ditambah kenaikan proyeksi 10 persen

Karena trendnya harga beras masih naik jadi kami tambah 10 persen dari harga hari ini ditambah 2,8 kilogram, itu sudah kami sepakati,” paparnya.

Lihat Juga :  Pemilu 2024, Bawaslu Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran

Beras Zakat Fitrah harus menggunakan beras premium atau yang berkualitas baik. Kemudian penetapan besaran zakat ini berdasarkan harga hari ini ditambah kenaikan proyeksi 10 persen. (Why)

baznaskotacirebon zakatfitrah2023
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa

Sunday, 26 April 2026 Utama

Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka

Saturday, 25 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
  • Musim Panen, Bulog Cirebon Serap Gabah Petani 159.047 Ton
  • Drone Sprayer Mampu Semprot Lahan Pertanian Hingga 8 Hektare
  • Pemkab Cirebon Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji
  • Sampai April 2026 OJK Cirebon Terima 600 Aduan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.