Mediacirebon.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon membuat terobosan untuk memudahkan masyarakat mengaktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan. Strategi itu berupa layanan ‘PuntadeWa’ atau pendaftaran usulan kepesertaan dengan WhatsApp.
Atas dasar itu, Komisi III DPRD Kota Cirebon mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang mempercepat pendataan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Cirebon.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, tata cara pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengaktivasi layanan jaminan kesehatan yang sudah terbiayai oleh pemerintah daerah.
“Ini suatu terobosan memudahkan masyarakat membuat kepesertaan BPJS berbasis aplikasi Whatsapp. Semoga bisa memudahkan masyarakat mendapat fasilitas layanan kesehatan dari pemerintah daerah,” ujarnya usai rapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan kepala puskesmas se-Kota Cirebon, di Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (15/2/2023).
Saat rapat berlangsung, Komisi III DPRD pun meminta kepada Dinkes mempercepat aktivasi status kepersertaan jika proses validasi dan verifikasi sudah dilakukan. Di samping itu, Komisi III pun berharap agar memprioritaskan warga Kota Cirebon yang sedang dalam kondisi kedaruratan.
“Untuk masyarakat yang sedang dalam kondisi darurat harus dijadikan prioritas dalam aplikasi penerima layanan jaminan kesehatan, dalam hitungan jam BPJS harus sudah bisa aktif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty MM mengatakan, alur pendaftaran usulan kepesertaan BPJS berbasis aplikasi WhatsApp ini pemohon datang langsung ke puskesmas dengan membawa salinan KK dan KTP sambil menunjukkan dokumen aslinya.
Kemudian, pemohon akan diminta nomor WhatsApp aktif untuk mendapatkan umpan balik. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data serta mengecek status keaktifan kepesertaan JKN. Setelah berhasil, petugas akan memberikan notifikasi ke nomor WA pemohon.
Maria menjelaskan, dalam sehari pendaftar BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai pemerintah daerah mencapai 100 jiwa lebih. Secara keseluruhan, program UHC di Kota Cirebon sudah mencapai 96,4 persen atau 339.000 jiwa per Desember 2022.
“Setelah menerima umpan balik dan dinyatakan aktif status kepesertaannya, masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Sekarang tidak perlu cetak kartu BPJS, cukup menggunakan NIK saja,” katanya.