Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon tengah membentuk panitia khusus (pansus) terkait tunda bayar tahun 2022. Namun rencana tersebut ditolak Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menegaskan, akan mendukung penuh setiap kebijakan Walikota Cirebon untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu. Kita mendukung semua kebijakan walikota,” kata Fitria, Minggu (19/2/2023).
Faksi PDI Perjuangan akan menolak rencana pembentukan pansus di DPRD. Bahkan pihaknya tidak akan terlibat dalam pansus.
“Sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap rencana pembentukan pansus terkait tunda bayar jelas, kita menolak,” tutur Fitria.
Menurut Fitria, rencana pembentukan pansus justru akan menghambat upaya Pemkot Cirebon dalam menuntaskan pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan di tahun 2022.
“Kalau dibentuk pansus, otomatis dalam pembayaran terhadap para pengusaha yang mengalami tunda bayar akan semakin lama,” katanya.
Pihaknya ingin nasib pihak ketiga yang belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaannya diprioritaskan.
“Kita juga berpihak kepada para pengusaha yang harus segera dibayar,” kata Fitria.
Di sisi lain, justru Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong agar antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD mencapai solusi terbaik terkait penyesuaian anggaran belanja pada APBD 2023.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong win-win solution dalam hal penyesuaian anggaran, sekiranya semua bisa terakomodir,” ujarnya.
Fitria meyakini, kebijakan walikota berpihak kepada masyarakat Kota Cirebon. (Why)