Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPR dan Pemerintah Sepakat, Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta
Utama

DPR dan Pemerintah Sepakat, Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

Thursday, 16 February 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Panja DPR_RI tengah rapat dengan Kemenag terkait biaya Haji 2023. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya perjalanan haji bagi jemaah haji yang berangkat tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, sebesar Rp 49,8 juta.

Sedangkan besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90 juta.

BPIH itu terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah haji dan biaya bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.

“Besaran haji sebesar Rp 49,8 juta meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ungkap Anggota Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH, Selly Andriany Gantina, Kamis (16/2/2023)

Lihat Juga :  APBD Melemah, Gedung DPRD Diusulkan Jadi Tempat Isolasi

Sementara untuk komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, meliputi akomodiasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dan dokumen perjalanan, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8 Triliun.,” ucap politisi PDI Perjuangan

Sedangkan bagi jemaah haji yang lunas tunda tahun tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi sebanyak 84.609 jemaah, diberangkatkan  tahun ini. Tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Selly juga menyebutkan, DPR dan Pemerintah sepakat untuk memberlakukan pengelompokkan besaran pelunasan terhadap jemaah haji yang lunas tunda tahun 1443 H/2022 M.

Lihat Juga :  Hardiknas, Disdik Kota Cirebon Adakan Lomba Gerak Jalan

“Pengelompokkan besaran pelunasan itu dengan pertimbangan aspek keadilan,” katanya.

Jemaah haji yang lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah. Mereka akan diberangkatkan tahun ini dengan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” kata Selly. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSekda Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Jelang Pemilu
Next Article “NEPAL”. Salah Satu Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.