Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป HZM Rangkap Jabatan Ketua Cabor, Ini Kata Koni Kota Cirebon

HZM Rangkap Jabatan Ketua Cabor, Ini Kata Koni Kota Cirebon

Monday, 9 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
H Zaenal Mutaqim (HZM) terpilih sebagai Askot PSSI Kota Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

HMediacirebon.id – H Zaenal Mutaqim (HZM) belum lama ini terpilih sebagai Ketua Askot PSSI Kota Cirebon. Namun beberapa bulan lalu, HZM juga terpilih menjadi pemimpin pengurus federasi kurash Indonesia (Ferkushi) Jabar.

Dengan begitu, HZM rangkap jabatan di cabang olahraga yang berbeda. Mengenai hal tersebut, HZM mengaku, diizinkan oleh pengurus Ferkushi Jabar.

“Pengurus Ferkushi membolehkan. Karena memang tidak ada aturan mengenai rangkap jabatan,” kata HZM, Senin (9/1/2023).

Bahkan dia memastikan, tidak akan terganggu dengan rangkap jabatan tersebut. Sebab menurut pengusaha asal Cirebon ini, setiap cabor telah memiliki sistem yang sudah berjalan.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Tata Ulang Kawasan Stadion Bima

“Tinggal mendorong setiap cabang olahraga yang sama pimpin. Sistemnya sudah ada tinggal menjalankan apa yang menjadi kewajibannya,” tegasnya.

HZM sendiri belum bisa memastikan, kapan akan dilantik sebagai Askot PSSI Kota Cirebon. Pihaknya masih menunggu, surat dari Asprov PSSI Jabar.

Sementara itu, Ketua Koni Kota Cirebon, Wati Musilawati melalui bidang organisasi, Dudi Juharno mengatakan, Koni tidak memiliki aturan mengenai rangkap jabatan pengurus cabor.

“Boleh-boleh saja karena di AD ART Koni tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Sekjen DPR: Mikrofon Mati Setelah 5 Menit Sesuai Aturan Tatib

Namun, pihaknya tetap menunggu surat resmi dari Ferkushi dan Aspro PSSI Jabar. Surat tersebut sebagai dasar menerbitkan surat rekomendasi dari Koni Kota Cirebon.

“Tetap harus surat resmi. Sebagai acuan kami jika suatu saat kami dipertanyakan,” jelasnya.

Dia menegaskan, Koni hanya lembaga yang menaungi seluruh cabor di Kota Cirebon. Namun tidak berhak melakukan intervensi AD ART setiap cabor. Karena hal itu, kewenangan masing-masing cabor.

“Kami hanya menaungi. Tidak bisa kami mengatur apalagi melarang. Semuanya ada pada masing-masing cabor,” ujarnya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.